Pemerintah Kota Medan terus mengakselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis digital guna meningkatkan mutu pelayanan publik. Langkah strategis tersebut ditandai dengan peluncuran aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. Inovasi teknologi ini dihadirkan untuk mendorong efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Peluncuran E-Loket Pajak yang digelar di Hotel Arya Duta Medan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema "Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi", sekaligus pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Medan.
Transformasi Layanan Pajak Berbasis Digital
Melalui E-Loket Pajak, Pemko Medan berkomitmen meruntuhkan sekat-sekat birokrasi yang selama ini dinilai lambat dan berbelit. Platform ini mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan pajak daerah ke dalam satu pintu digital yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemanfaatan platform digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalisasi risiko kebocoran anggaran melalui mekanisme pembayaran nontunai (*cashless system*). Beberapa fokus utama pengembangan E-Loket Pajak meliputi:
- Kecepatan Akses: Memangkas waktu proses administrasi perpajakan sehingga wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya secara real-time.
- Transparansi Pembayaran: Menyajikan data transaksi yang terbuka, valid, dan terverifikasi secara otomatis.
- Akuntabilitas Pengelolaan: Memastikan seluruh aliran penerimaan pajak daerah tercatat dengan akurat dalam sistem kas daerah.
- Kemudahan Pemasukan Data: Mengurangi proses tatap muka langsung guna menciptakan tata kelola yang bebas dari praktik pungutan liar.
"Kehadiran E-Loket Pajak bukan sekadar bentuk modernisasi sistem administrasi, melainkan komitmen nyata Pemko Medan untuk memberikan pelayanan publik yang jauh lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga Kota Medan," ujar Wali Kota Medan, Rico Waas.
Sinergi Strategis Pemangku Kepentingan
Kehadiran sistem E-Loket Pajak dan penguatan peran TP2DD menjadi pilar penting dalam memperluas ekosistem transaksi digital di seluruh penjuru kota. Peluncuran resmi ini turut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektor, yang menegaskan dukungan penuh terhadap komitmen digitalisasi Pemko Medan.
Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, serta Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi. Perwakilan lembaga keuangan dan aparat penegak hukum juga hadir secara langsung, di antaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan.
Selain unsur pimpinan daerah, agenda strategis ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, para camat se-Kota Medan, serta perwakilan dari sektor perbankan, industri perkebunan, penyedia jasa transportasi, perusahaan telekomunikasi, BUMN, BUMD, hingga organisasi kemasyarakatan.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Medan yang Inklusif
Penerapan E-Loket Pajak dan sosialisasi Opsen PKB diharapkan dapat memacu tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan skema opsen, sinergi penerimaan pajak antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan menjadi semakin solid, sehingga alokasi dana pembangunan daerah dapat diserap secara optimal.
Pemko Medan optimistis bahwa kemudahan aksesibilitas layanan berbasis teknologi digital ini akan berbanding lurus dengan peningkatkan kepercayaan publik (public trust). Pembangunan infrastruktur kota yang masif serta peningkatan program kesejahteraan warga dipastikan bermula dari pengelolaan penerimaan pajak daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Comments (0)