Teknologi

Kepolisian Filipina Musnahkan 27.000 Tanaman Ganja di Pegunungan Kalinga

TUGUEGARAO CITY — Aparat gabungan dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP) dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Filipina (PDEA) berhasil menggagalkan peredar

Kepolisian Filipina Musnahkan 27.000 Tanaman Ganja di Pegunungan Kalinga

TUGUEGARAO CITY — Aparat gabungan dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP) dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Filipina (PDEA) berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar dengan memusnahkan ladang ganja di kawasan pegunungan Provinsi Kalinga. Dalam operasi pembersihan tersebut, petugas mencabut dan membakar sedikitnya 27.000 tanaman ganja siap panen dengan estimasi nilai mencapai 5,49 juta peso Filipina (setara kurang lebih Rp1,5 miliar).

Operasi terpadu ini berlangsung di area perbukitan terpencil yang masuk dalam wilayah administratif Barangay Loccong, Munisipalitas Tinglayan. Kantor Kepolisian Regional mengonfirmasi keberhasilan operasi ini kepada publik pada Sabtu setelah tim gabungan kembali dari medan operasi yang berat.

Kronologi Operasi Pemusnahan Ladang Ganja

Pemberantasan ladang ganja ilegal di kawasan Cordillera ini dilakukan melalui serangkaian tahapan taktis untuk memastikan seluruh tanaman terlarang dimusnahkan di lokasi tanpa ada yang diselundupkan keluar:

  1. Penyelidikan dan Pemetaan Intelijen: Petualangan operasi diawali dari laporan masyarakat serta pantauan intelijen udara mengenai adanya aktivitas penanaman ganja secara masif di lereng-lereng curam Barangay Loccong.
  2. Pergerakan Tim Gabungan: Pada Kamis subuh, tim khusus yang terdiri dari personel kepolisian daerah Kalinga dan agen taktis PDEA bergerak menyusuri medan terjal pegunungan dengan berjalan kaki selama beberapa jam untuk mencapai titik koordinat perkebunan ilegal.
  3. Pencabutan Tanaman Ganja: Setibanya di lokasi, petugas menemukan ribuan tanaman ganja yang telah tumbuh dewasa dan siap dipanen. Petugas langsung menyisir area perbukitan dan mencabut sekitar 27.000 batang tanaman dari akarnya.
  4. Pembakaran di Lokasi (In-situ Destruction): Guna menghindari pemanfaatan kembali, seluruh tumpukan tanaman ganja langsung dibakar habis di tempat kejadian perkara, disaksikan oleh perangkat otoritas setempat dengan menyisihkan sebagian kecil sebagai sampel barang bukti forensik.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika untuk memanfaatkan wilayah pegunungan yang sulit dijangkau sebagai tempat budidaya ilegal. Operasi ini merupakan bukti komitmen tanpa henti aparat gabungan dalam memutus rantai pasok narkoba hingga ke akarnya," tegas perwakilan kepolisian daerah setempat.

Tantangan Geografis dan Tindak Lanjut Hukum

Wilayah pegunungan Kalinga selama ini kerap menjadi target operasi narkotika karena faktor geografisnya yang ekstrem, terisolasi, serta sulit dipantau oleh patroli darat reguler. Para pelaku sering memanfaatkan kontur tebing terjal untuk menyamarkan perkebunan terlarang dari pengawasan udara.

Berikut adalah beberapa poin krusial terkait tindak lanjut dari operasi pemusnahan ini:

  • Identifikasi Pemilik Lahan: Satuan reserse kepolisian sedang mendalami kepemilikan tanah adat maupun klaim perseorangan di lokasi guna menetapkan tersangka utama dan penyandang dana perkebunan.
  • Patroli Berkelanjutan: PDEA dan PNP sepakat memperketat pengawasan terpadu di kawasan Cordillera guna mencegah pembukaan ladang baru pascapemusnahan.
  • Pendekatan Komunitas: Pihak berwenang meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lokal agar beralih ke komoditas pertanian legal yang produktif dan bernilai ekonomi tinggi.

Otoritas berwenang menegaskan bahwa perburuan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja ini terus berlangsung. Penegak hukum memastikan sanksi tegas menanti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Komprehensif Narkotika Berbahaya yang berlaku di Filipina.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User