Bisnis

Kapolri Instruksikan Pengusaha Laporkan Segala Bentuk Aksi Premanisme

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas segala bentuk

Kapolri Instruksikan Pengusaha Laporkan Segala Bentuk Aksi Premanisme

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan dunia usaha. Kapolri mengimbau para pelaku usaha, investor, maupun pemilik bisnis di seluruh Indonesia untuk tidak ragu melaporkan tindakan intimidasi, pemerasan, ataupun pungutan liar yang mengganggu jalannya roda perekonomian nasional.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan iklim investasi yang aman, stabil, dan kondusif. Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa penegakan hukum terhadap aksi premanisme merupakan prioritas utama demi menjamin kepastian berusaha di tanah air.

"Kami meminta seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi atau menjadi korban premanisme. Polri siap memberikan perlindungan penuh dan menindak tegas siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kronologi dan Strategi Penanganan Premanisme oleh Polri

Dalam rangka merespons laporan masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, Kepolisian Republik Indonesia telah menyiapkan kerangka penanganan terstruktur melalui tahapan berikut:

  1. Pemetaan Wilayah Rawan Kriminalitas: Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) bersama jajaran Reserse Kriminal di tingkat Polda hingga Polsek melakukan pemetaan terhadap titik-titik vital, kawasan industri, sentra logistik, dan pusat perdagangan yang kerap menjadi target praktik pungutan liar.
  2. Optimalisasi Kanal Pengaduan Masyarakat: Polri memperkuat layanan pengaduan cepat terintegrasi melalui Call Center 110 dan aplikasi berbasis digital agar laporan intimidasi dapat segera direspons oleh personel lapangan dalam hitungan menit.
  3. Operasi Penindakan Terpadu: Tim gabungan kepolisian diterjunkan untuk menggelar patroli berkala serta penindakan langsung terhadap ormas bermasalah maupun kelompok preman yang memaksakan pungutan ilegal.
  4. Proses Hukum Transparan dan Terbuka: Setiap pelaku yang terbukti melakukan pemerasan atau kekerasan fisik langsung diproses secara pidana tanpa toleransi demi memberikan efek jera.

Jaminan Keamanan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Kapolri menggarisbawahi bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada rasa aman para penanam modal dan pelaku usaha skala kecil hingga besar. Gangguan keamanan berupa premanisme dinilai menjadi salah satu hambatan utama yang meningkatkan biaya operasional dan menekan efisiensi bisnis.

Oleh karena itu, Polri memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta pemerintah daerah setempat. Sinergi ini ditujukan untuk membangun sistem mitigasi keamanan terpadu di kawasan-kawasan ekonomi strategis.

  • Pemberantasan Pungli Logistik: Pengawasan ketat pada jalur distribusi logistik dan pelabuhan nasional guna menekan biaya logistik tinggi.
  • Perlindungan UMKM: Penjagaan intensif bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dari praktik pemerasan berkedok uang keamanan.
  • Pengawasan Proyek Strategis Nasional: Pengamanan ketat agar proyek infrastruktur strategis bebas dari gangguan kelompok-kelompok liar.

Dengan adanya langkah nyata ini, Polri berharap para pengusaha tidak lagi merasa tertekan atau terpaksa berkompromi dengan aksi premanisme, melainkan segera bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban umum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User