Suara gertakan gunting pemotong baja memecah riuh lalu lintas di kawasan elite Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di bawah terik matahari pertengahan Agustus, belasan petugas berseragam dinas tampak menengadah, mengarahkan tangga dan crane hidrolik menuju bentangan kabel yang membelit tiang-tiang di pinggir jalan. Dalam hitungan menit, juntaian kabel hitam yang meledak semrawut di udara terputus dan jatuh berkeping-keping ke atas permukaan aspal.
Aksi tegas tersebut dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang didampingi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada Kamis (24/8/2023). Penertiban kabel fiber optik ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi wajah ibu kota yang selama ini ternoda oleh julukan "hutan kabel udara".
Langkah Ketat Penataan Estetika dan Keselamatan Kota
Kawasan Jalan Senopati selama ini dikenal sebagai pusat kuliner dan gaya hidup yang padat pengunjung. Namun, pemandangan visual di kawasan ini kerap kali terganggu oleh juntaian kabel telekomunikasi yang saling silang-menyilang tanpa arah. Tidak hanya merusak pemandangan kota, keberadaan kabel fiber optik yang terkulai membahayakan jiwa pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Langkah pemotongan kabel secara paksa ini diambil setelah masa sosialisasi dan tenggat waktu pemindahan mandiri oleh para operator penyedia jasa telekomunikasi telah melampaui batas. Keselamatan publik dan penataan ruang tidak lagi bisa ditawar demi kepentingan komersial yang mengabaikan regulasi.
"Penertiban ini bukan sekadar pemotongan fisik kabel secara acak, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki serta meminimalisasi risiko kecelakaan fatal yang diakibatkan oleh kabel meliuk di jalan raya," tegas perwakilan penanggung jawab lapangan penertiban Bina Marga.
Program SJUT: Memindahkan Jaringan ke Bawah Tanah
Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta telah menggalakkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Melalui skema ini, seluruh kabel udara—baik kabel telekomunikasi maupun jaringan internet—akan dipindahkan secara sistematis ke dalam lorong utilitas di bawah tanah. Langkah ini selaras dengan upaya transformasi Jakarta menuju kota global yang mengutamakan keselamatan dan kerapian infrastruktur.
Untuk memahami urgensi pemindahan kabel udara ke sistem bawah tanah (SJUT), berikut adalah komparasi dampak infrastruktur kabel di wilayah perkotaan:
| Parameter Perbandingan | Kabel Udara (Konvensional) | Sistem SJUT (Bawah Tanah) |
|---|---|---|
| Keselamatan Jalan | Rentan terkulai dan memicu kecelakaan pengendara | Sangat aman, terisolasi penuh dari ruang publik |
| Estetika Kota | Merusak pemandangan udara dan terkesan semrawut | Rapi, ruang udara bersih dan pemandangan terbuka |
| Ketahanan Cuaca | Mudah putus diterpa angin kencang dan pohon tumbang | Terlindung maksimal dari gangguan cuaca ekstrem |
Tantangan dan Imbauan Bagi Penyedia Jasa Telekomunikasi
Proses penertiban di lapangan tentu tidak lepas dari tantangan teknis. Dinas Bina Marga dan JIP harus memastikan bahwa pemotongan kabel yang dilakukan merupakan saluran yang sudah tidak aktif atau kabel milik operator yang menolak merelokasi jaringannya ke saluran SJUT. Penandaan dan verifikasi ketat dilakukan agar tidak mengganggu stabilitas layanan internet masyarakat umum di area bisnis Senopati.
Melalui aksi nyata di kawasan Senopati ini, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan pesan tegas kepada seluruh operator telekomunikasi. Seluruh pemilik kabel fiber optik diwajibkan mendukung percepatan penataan ruang kota dengan segera memindahkan jaringan mereka ke dalam ducting bawah tanah yang telah disiapkan. Dengan demikian, Jakarta tidak hanya tampil indah dan estetis, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Comments (0)