Seorang hakim federal di Amerika Serikat melontarkan kecaman tajam terhadap badan imigrasi Immigration and Customs Enforcement (ICE) terkait kondisi penahanan imigran di sebuah fasilitas di New York City. Hakim Distrik Amerika Serikat Lewis A. Kaplan menyebut kondisi tersebut sebagai "tidak manusiawi dan inkonstitusional" dan menerbitkan perintah permanen yang memaksa fasilitas itu mematuhi standar baru yang menyeluruh.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Presiden Donald Trump yang tengah mempercepat operasi penangkapan dan penahanan imigran di seluruh negeri. Putusan tersebut menambah deretan panjang keputusan pengadilan yang menghadang kebijakan imigrasi garis keras Washington.
Pelanggaran Berulang dan Informasi Menyesatkan
Dalam opini setebal 127 halaman, Hakim Kaplan menemukan bahwa ICE berulang kali mengabaikan perintah pengadilan sebelumnya dan menyesatkan majelis hak mengenai tingkat kepatuhannya. Ia menuduh para pejabat terkadang secara "sengaja menyembunyikan atau dengan sembarangan mengabaikan kebenaran."
"Kondisi penahanan yang diterapkan ICE terhadap para tahanan imigran di 26 Fed selama musim panas 2025 adalah tidak manusiawi dan inkonstitusional," tulis Hakim Kaplan dalam putusannya.
Ia menambahkan bahwa dengan menahan jauh lebih banyak orang di ruang tahanan daripada yang pernah dimaksudkan, dan untuk waktu yang jauh lebih lama, ICE secara objektif telah merampas hak para tahanan atas tidur, kondisi hidup yang layak, kebutuhan kebersihan pribadi dasar, makanan dan air yang cukup, serta perawatan medis yang memadai.
Fasilitas Jangka Pendek yang Disalahgunakan
Ruang penahanan di 26 Federal Plaza di New York City sejatinya dirancang sebagai fasilitas jangka pendek yang hanya menampung imigran selama "12 jam atau kurang." Namun praktik di lapangan menunjukkan ICE rutin menahan orang untuk periode yang jauh lebih panjang, jauh melampaui kapasitas dan peruntukan awal fasilitas tersebut.
- ICE dinilai menahan tahanan jauh lebih banyak dari kapasitas yang dirancang.
- Durasi penahanan melampaui batas 12 jam yang ditetapkan.
- Tahanan kehilangan hak dasar atas tidur, sanitasi, makanan, air, dan layanan medis.
- Pengadilan menemukan ICE mengabaikan perintah sebelumnya dan menyesatkan majelis hak.
Bukan Kasus Tunggal
Hakim Kaplan menegaskan bahwa persoalan di 26 Federal Plaza bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia mencatat bahwa "litigasi serupa" telah diajukan terhadap sejumlah fasilitas penahanan imigran lainnya di Amerika Serikat. Hal ini mengindikasikan adanya pola sistemik dalam pengelolaan detensi imigran di bawah kebijakan pemerintahan saat ini.
Putusan ini menambah tekanan terhadap ICE yang sudah menghadapi gelombang gugatan hukum. Sejumlah pengadilan sebelumnya juga telah mempertanyakan legalitas dan kelayakan kondisi penahanan seiring lonjakan penangkapan imigran. Pengadilan imigrasi di 26 Federal Plaza belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar terkait putusan tersebut.
Perintah permanen yang diterbitkan hakim memaksa fasilitas itu menerapkan standar operasional baru yang mencakup kapasitas maksimum, batas waktu penahanan, serta jaminan akses terhadap kebutuhan dasar dan layanan kesehatan. Keputusan ini dipandang sebagai preseden penting yang dapat memengaruhi fasilitas detensi lain di seluruh negeri.
Comments (0)