Teknologi

Golkar Apresiasi Langkah Menteri ESDM Benahi Tata Kelola Minerba

TERDEPAN.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah strategis yang diambil Ke

Golkar Apresiasi Langkah Menteri ESDM Benahi Tata Kelola Minerba

TERDEPAN.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah strategis yang diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinilai membawa angin segar bagi penataan ekosistem industri pertambangan nasional, khususnya dalam penertiban perizinan dan tata kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Apresiasi tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi (ARF). Menurutnya, pembenahan tata kelola mineral dan batubara (minerba) yang tengah berjalan merupakan langkah fundamental demi menjaga kedaulatan sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

"Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menata ulang tata kelola minerba, khususnya mekanisme RKAB, patut diapresiasi tinggi. Ini adalah ikhtiar konkret untuk menciptakan transparansi, keadilan usaha, dan kepastian hukum di sektor ekstraktif," ujar Abdul Rahman Farisi dalam keterangan resminya.

Kronologi dan Tahapan Penataan RKAB Minerba

Penataan sektor minerba mengalami dinamika panjang sebelum akhirnya kementerian mengambil langkah tegas untuk menyederhanakan dan memperketat pengawasan operasional tambang. Berikut adalah linimasa evaluasi tata kelola pertambangan nasional:

  1. Evaluasi Menyeluruh Izin Usaha Tambang: Kementerian ESDM memulai audit komprehensif terhadap ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) guna menyaring perusahaan yang tidak aktif atau bermasalah dalam pemenuhan kewajiban lingkungan dan royalti.
  2. Digitalisasi dan Integrasi Sistem Pengawasan: Penerapan sistem berbasis digital diperkuat untuk memantau pengajuan RKAB secara transparan guna memutus rantai birokrasi yang rentan terhadap penyimpangan.
  3. Penetapan Kuota dan Penertiban Produksi: Kementerian menetapkan kebijakan alokasi produksi komoditas mineral yang terukur agar selaras dengan kebutuhan hilirisasi domestik dan stabilitas harga global.

Dampak Positif terhadap Perekonomian dan Investasi

Abdul Rahman Farisi menekankan bahwa perbaikan sistem RKAB tidak hanya membatasi praktik pertambangan tanpa izin (PETI), tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi para pelaku industri yang taat regulasi. Penertiban ini membawa sejumlah dampak strategis:

  • Optimalisasi Pendapatan Negara: Peningkatan akurasi pencatatan volume produksi berdampak langsung pada kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti.
  • Kepastian Iklim Investasi: Pelaku usaha legal mendapatkan kepastian alokasi kuota produksi serta percepatan proses perizinan yang akuntabel.
  • Dukungan terhadap Agenda Hilirisasi: Menjamin ketersediaan pasokan bahan baku mineral mentah untuk industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
  • Kepatuhan Lingkungan: Mewajibkan perusahaan tambang menjalankan reklamasi pascatambang dan menerapkan prinsip Good Mining Practice.

Mendorong Keberlanjutan Sektor Energi Nasional

Lebih lanjut, Partai Golkar melalui ARF berharap konsistensi penegakan aturan ini terus dipertahankan. Menurutnya, sektor energi dan sumber daya mineral merupakan pilar utama perekonomian yang harus dikelola secara berkeadilan untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945.

Dengan tata kelola yang semakin bersih dan profesional, Indonesia diyakini mampu mempertahankan posisinya sebagai pemain kunci dalam rantai pasok energi dan mineral transisi global tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan serta kedaulatan ekonomi nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS olivia-hartono

Reporter Sepak Bola. Fokus pada Liga 1, Timnas, dan sepak bola Asia Tenggara.

Comments (0)

User