Bisnis

Eva Stevany Masuk Desil Miskin, DPR Desak Pembenahan Data Bansos

Kekacauan validitas data penerima bantuan sosial di Indonesia kembali memicu sorotan publik. Ironi mencuat saat Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Re

Eva Stevany Masuk Desil Miskin, DPR Desak Pembenahan Data Bansos

Kekacauan validitas data penerima bantuan sosial di Indonesia kembali memicu sorotan publik. Ironi mencuat saat Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, justru tercatat masuk ke dalam kategori Desil 4 atau kelompok masyarakat rentan miskin. Tidak hanya itu, nama legislator asal Sulawesi Selatan tersebut bahkan terdaftar sebagai calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Temuan janggal ini menjadi bukti nyata masih rapuhnya integrasi dan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Fenomena seorang pejabat publik yang memiliki profil ekonomi mapan namun masuk dalam basis data penerima bantuan sosial mengonfirmasi bahwa persoalan inclusion error masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi pemerintah.

Kekeliruan Fatal dalam Penentuan Desil

Menanggapi kejanggalan tersebut, Eva Stevany Rataba menegaskan dirinya tidak pernah mengajukan diri ataupun mendaftar untuk memperoleh bantuan sosial apa pun dari pemerintah. Ia secara terbuka mempertanyakan metodologi pemutakhiran data yang digunakan hingga memuat namanya di dalam sistem kesejahteraan sosial.

"Saya menegaskan tidak pernah mendaftarkan diri dalam program bantuan sosial apa pun. Kejadian ini membuktikan adanya kelemahan mendasar dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan yang harus segera diperbaiki agar bantuan tepat sasaran," tegas Eva dalam pernyataannya.

Eva menilai bahwa masuknya namanya ke dalam Desil 4 bukan sekadar anomali administratif sepele, melainkan cerminan dari potensi ketidaktepatan penyaluran hak-hak masyarakat prasejahtera di berbagai daerah. Bila data seorang tokoh publik saja bisa luput dari penyaringan ketat, maka kemungkinan masyarakat miskin yang sebenarnya berhak justru terlempar keluar dari sistem (exclusion error) menjadi sangat tinggi.

Dampak Ketidakakuratan Data Bantuan Sosial

Persoalan validitas data kemiskinan di Indonesia telah lama menjadi polemik berkepanjangan yang menimbulkan kerugian bagi anggaran negara dan mencederai rasa keadilan sosial. Terdapat sejumlah dampak krusial akibat ketidakakuratan integrasi DTKS ini:

  • Ketimpangan Penyaluran Bansos: Warga yang benar-benar membutuhkan dan berada di garis kemiskinan ekstrem kerap tidak terdata akibat proses verifikasi berjenjang yang tidak berjalan optimal.
  • Pemborosan Kas Negara: Alokasi anggaran bantuan sosial berisiko diserap oleh individu atau keluarga yang sudah mandiri secara ekonomi.
  • Penurunan Kepercayaan Publik: Transparansi tata kelola perlindungan sosial pemerintah dipertanyakan akibat distorsi data penerima manfaat.

Desakan Pemutakhiran Menyeluruh Berbasis NIK

Menyikapi temuan ini, DPR RI mendesak Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah untuk segera melakukan audit sistem dan verifikasi faktual lapangan secara berkala. Sinkronisasi data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), data perpajakan, serta kepemilikan aset dinilai harus dilakukan secara otomatis melalui sistem digital terpadu.

Eva berharap momentum ini menjadi evaluasi total bagi kementerian terkait demi memastikan seluruh program pengentasan kemiskinan nasional, baik PKH maupun program perlindungan sosial lainnya, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa distorsi birokrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User