Bisnis

Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dinilai Belum Akomodasi Tuntutan Buruh

Proses pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kembali menuai sorotan tajam dari berbagai elemen serikat pekerja di Tana

Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dinilai Belum Akomodasi Tuntutan Buruh

Proses pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kembali menuai sorotan tajam dari berbagai elemen serikat pekerja di Tanah Air. Kendati telah melalui proses dialog tripartit dan serangkaian lobi diplomasi selama berbulan-bulan, draf mutakhir yang tengah digodok di meja parlemen dinilai masih berjarak cukup jauh dari usulan substantif yang diajukan oleh Koalisi Buruh.

Kekecewaan tersebut mencuat lantaran sejumlah pasal krusial yang diharapkan mampu memperkuat jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi kaum buruh justru terindikasi mengalami reduksi signifikansi. Isu-isu mendasar seperti pembatasan sistem alih daya (outsourcing), kepastian upah layak, hingga mekanisme pesangon masih menyisakan ruang perdebatan sengit antara pembuat kebijakan dan perwakilan pekerja.

Jurang Pemisah Substansi Regulasi

Perbedaan pandangan antara draf pemerintah bersama parlemen dengan usulan serikat buruh mencakup kluster-kluster fundamental. Koalisi Buruh menilai naskah yang ada saat ini belum sepenuhnya memulihkan hak-hak normatif buruh yang dinilai tergerus dalam regulasi sebelumnya.

Berikut adalah perbandingan poin-poin krusial antara draf usulan serikat pekerja dengan draf pembahasan terkini:

Poin Pembahasan Draf Usulan Koalisi Buruh Draf Pembahasan Terkini
Sistem Alih Daya (Outsourcing) Dibatasi ketat hanya untuk pekerjaan penunjang (non-inti). Kategori pekerjaan alih daya masih fleksibel ditentukan regulasi turunan.
Formula Upah Minimum Berbasis Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) berkala secara riil. Menggunakan indeks formula berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi terbatas.
Jaminan Pesangon PHK Pengembalian skema perhitungan maksimal tanpa batas pengurangan drastis. Skema moderat dengan penyesuaian kompensasi program jaminan kehilangan pekerjaan.

Kritik Tajam Koalisi dan Ancaman Aksi

Koalisi Buruh menegaskan bahwa diplomasi formal yang telah dijalani selama beberapa bulan terakhir terasa tidak direspons dengan itikad baik legislatif. Substansi yang diajukan dianggap hanya dijadikan catatan pinggir tanpa diintegrasikan secara utuh ke dalam batang tubuh undang-undang.

"Kami telah menyerahkan naskah tandingan dan menghadiri ruang dialog berkali-kali, namun kompromi yang ditawarkan dalam draf baru ini masih jauh dari rasa keadilan sosial bagi kelas pekerja," tegas salah satu perwakilan koalisi dalam konferensi pers baru-baru ini.

Jika pembahasan terus berlanjut tanpa perubahan berarti pada kluster-kluster vital, serikat pekerja mengindikasikan bakal kembali menggelar gelombang unjuk rasa di berbagai kawasan industri nasional. Mereka mendesak agar tim perumus tidak tergesa-gesa mengesahkan regulasi yang dinilai cacat perlindungan tersebut.

Ujian Keterbukaan Legislasi di Parlemen

Di sisi lain, anggota badan legislasi mengklaim bahwa draf yang tengah dibahas berupaya menyeimbangkan antara perlindungan tenaga kerja dan iklim investasi. Pemerintah berdalih regulasi ketenagakerjaan harus adaptif terhadap tantangan ekonomi global dan otomasi industri.

Namun, para pengamat hubungan industrial mengingatkan bahwa undang-undang yang lahir tanpa konsensus kuat dari para buruh rentan memicu ketidakstabilan sosial jangka panjang. Keterbukaan parlemen untuk mengakomodasi draf Koalisi Buruh pada sisa masa sidang dinilai menjadi kunci utama untuk menghindari eskalasi konflik industrial di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User