Teknologi

Denpasar — DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 Rp3,9 Triliun

Suasana ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Denpasar tampak khidmat saat ketukan palu pimpinan sidang menandai terwujudnya kesepakatan krusial bagi masa de

Denpasar — DPRD Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 Rp3,9 Triliun

Suasana ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Denpasar tampak khidmat saat ketukan palu pimpinan sidang menandai terwujudnya kesepakatan krusial bagi masa depan Ibu Kota Provinsi Bali tersebut. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna, Kamis (17/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, ini menjadi momentum penting dalam penetapan arah kebijakan fiskal daerah. Langkah penyempurnaan APBD ini diambil guna merespons dinamika pembangunan kota serta memastikan ketercukupan pembiayaan untuk berbagai program prioritas masyarakat yang sedang berpacu dengan waktu.

Postur Anggaran: Pendapatan, Belanja, dan Pengelolaan Defisit

Dalam alokasi Ranperda Perubahan APBD 2026, postur keuangan daerah mengalami penyesuaian signifikan. Pemerintah Kota Denpasar merancang Pendapatan Daerah mencapai lebih dari Rp3,26 triliun. Di sisi lain, proyeksi kebutuhan pembangunan mendorong penyesuaian Belanja Daerah yang dirancang membengkak hingga melebihi Rp3,90 triliun.

Selisih antara pendapatan dan pengeluaran tersebut melahirkan selisih defisit anggaran sebesar Rp644,73 miliar lebih. Kendati demikian, jajaran eksekutif dan legislatif optimistis tata kelola keuangan tetap berada pada koridor aman melalui skema penutupan defisit yang terukur.

Komponen Anggaran Nilai Perubahan (Rp)
Pendapatan Daerah Rp3,26 Triliun+
Belanja Daerah Rp3,90 Triliun+
Defisit Anggaran Rp644,73 Miliar+

Pemerintah kota mengonfirmasi bahwa defisit tersebut akan tertutupi secara penuh melalui mekanisme Pembiayaan Daerah, yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta penerimaan pembiayaan sah lainnya sesuai dengan ketentuan regulasi fiskal yang berlaku.

Sorotan Fraksi: Optimalisasi Retribusi hingga Respon Inovatif

Meski seluruh fraksi memberikan lampu hijau, persetujuan tersebut tetap dibumbui berbagai ulasan analitis dan catatan strategis dari masing-masing juru bicara fraksi sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, I Ketut Sudana, menekankan pentingnya terobosan baru dalam menjaring pendapatan. Gerindra mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak lebih agresif namun terukur dalam menggali sumber pendanaan lokal.

"OPD teknis harus mampu mengoptimalkan potensi Retribusi Daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Penguatan pendapatan asli daerah adalah kunci utama agar kemandirian fiskal Denpasar tidak sekadar jargon," tegas I Ketut Sudana saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Sementara itu, apresiasi datang dari Fraksi Partai Golkar. Melalui I Wayan Duaja, Golkar memberikan acungan jempol atas kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar yang dinilai sukses menjaga ritme realisasi target penerimaan daerah secara positif.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapenda Kota Denpasar yang telah berhasil merealisasikan target pendapatan daerah semester pertama hingga menembus angka di atas 50 persen. Ini capaian yang menunjukkan kerja keras dan disiplin fiskal," ujar I Wayan Duaja.

Dukungan senada diekspresikan oleh gabungan Fraksi PSI-NasDem melalui Agus Wirajaya. Pihaknya menilai penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah mencerminkan fleksibilitas eksekutif dalam menghadapi situasi perekonomian yang dinamis.

"Ranperda Perubahan ini dirancang secara cermat, terukur, dan inovatif untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan secara responsif," tutur Agus Wirajaya.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Pembangunan Kota

Persidangan yang menjadi ajang pembuktian harmonisnya hubungan antar-lembaga negara di tingkat daerah ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi eksekutif. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Unsur pimpinan DPRD juga tampak lengkap mendampingi jalannya sidang paripurna, antara lain para Wakil Ketua DPRD yakni Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat kian mempertegas komitmen kolektif dalam mengawal realisasi APBD Perubahan ini.

Dengan disetujuinya dokumen Perubahan APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat segera mengeksekusi berbagai agenda belanja modal dan program kemasyarakatan guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan mutu pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran nanti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User