Teknologi

AHY Dorong Data Center Raksasa Wajib di Kawasan Industri

Bayangkan sebuah kota kecil yang setiap detiknya menelan listrik setara ribuan rumah, menggerumuh tanpa henti, tetapi tidak terlihat satu pun manusia di dalamnya. Itulah gambaran fasilitas data center...

AHY Dorong Data Center Raksasa Wajib di Kawasan Industri

Bayangkan sebuah kota kecil yang setiap detiknya menelan listrik setara ribuan rumah, menggerumuh tanpa henti, tetapi tidak terlihat satu pun manusia di dalamnya. Itulah gambaran fasilitas data center (pusat data) berskala raksasa yang kini menjadi tulang punggung ekonomi digital. Jika salah menempatkan, ia bisa menjadi tetangga yang bising dan haus energi. Karena itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan pusat data besar harus ditempatkan di kawasan industri, bukan di tengah permukiman warga.

Mengapa ini penting bagi Anda? Sebab pusat data adalah mesin tak kasat mata di balik aplikasi pesan, layanan streaming, transaksi bank, hingga sistem transportasi daring yang Anda pakai sehari-hari. Setiap kali Anda mengirim pesan atau menonton video, data mengalir ke gedung-gedung ini. Namun, di balik kemudahannya, ada jejak lingkungan dan sosial yang tidak bisa diabaikan: konsumsi listrik besar, panas berlebih, kebisingan pendingin, dan limbah elektronik. Penempatan yang salah bisa memicu konflik dengan warga sekitar.

Analogi Sederhana: Pabrik Besar tak Layak di Halaman Rumah

Ibarat seperti membangun pabrik semen di kompleks perumahan. Meskipun pabrik itu menghasilkan produk penting, asap, suara mesin, dan truk yang keluar-masuk akan mengganggu kenyamanan penghuni. Pusat data memiliki karakter serupa: ia membutuhkan pasokan listrik stabil puluhan megawatt, sistem pendingin berpendingin air atau udara yang berisik, serta akses jaringan serat optik (fiber optic) berkapasitas besar. Menempatkannya di kawasan industri berarti infrastruktur pendukung seperti gardu induk listrik, saluran air, dan jalur kabel sudah tersedia, sehingga tidak mengganggu zona permukiman.

AHY menyatakan bahwa lokasi strategis menjadi kunci. "Pembangunan pusat data harus memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat. Kawasan industri adalah pilihan yang paling tepat," ujarnya dalam sebuah forum koordinasi penataan ruang nasional. Pernyataan ini merespons usulan agar pusat data raksasa diwajibkan berada di kawasan industri, bukan di area campuran atau permukiman.

Data dan Spesifikasi: Seberapa Besar Dampaknya?

Untuk memahami skalanya, berikut perbandingan umum antara pusat data skala besar dan fasilitas kecil:

AspekPusat Data Raksasa (Hyperscale)Pusat Data Kecil
Konsumsi listrik20–100 megawatt (setara 15.000–75.000 rumah)0,5–5 megawatt
Luas lahan2–10 hektare0,1–0,5 hektare
Kebutuhan air pendinginJutaan liter per hariRibuan liter per hari
Tingkat kebisingan70–85 desibel di batas properti50–60 desibel

Angka-angka ini menjelaskan mengapa tata ruang menjadi krusial. Tanpa zonasi yang tepat, warga bisa mengalami penurunan kualitas hidup: tidur terganggu suara kipas raksasa, sumur mengering karena air tersedot untuk pendinginan, dan tagihan listrik kawasan melonjak.

Ekosistem Digital dan Efisiensi Tata Ruang

Di sisi lain, pusat data adalah fondasi ekosistem digital nasional. Teknologi seperti cloud computing (komputasi awan), Internet of Things (IoT, internet untuk segala), dan machine learning (pembelajaran mesin) membutuhkan server yang selalu aktif. Tanpa pusat data yang memadai, inovasi digital akan tertinggal. Karena itu, pemerintah tidak melarang, melainkan mengarahkan agar pengembangannya berkelanjutan.

Kebijakan ini sejalan dengan praktik global. Di Singapura, misalnya, pembangunan pusat data sempat dimoratorium karena konsumsi listrik dan air yang tinggi, lalu dilanjutkan dengan syarat efisiensi ketat. Di Irlandia, pusat data kini diwajibkan menyediakan energi terbarukan sendiri. Indonesia, dengan potensi energi surya dan panas bumi, bisa meniru pendekatan serupa: mewajibkan pusat data di kawasan industri sekaligus mendorong penggunaan energi bersih.

"Pusat data adalah infrastruktur strategis, tetapi harus hadir sebagai tetangga yang baik. Zonasi yang tepat adalah bentuk keadilan sosial dan lingkungan," tegas AHY.

Implementasi aturan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor: Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemerintah daerah. Kawasan industri seperti di Bekasi, Karawang, Batam, dan Morowali dapat menjadi kandidat utama. Selain infrastruktur siap, lokasi-lokasi ini dekat dengan kabel laut (submarine cable) yang menghubungkan Indonesia ke jaringan global.

Bagi pelaku industri, kepastian lokasi berarti efisiensi perizinan dan operasional. Bagi masyarakat, berarti perlindungan dari dampak negatif. Dan bagi Anda sebagai pengguna internet, berarti layanan digital tetap cepat tanpa mengorbankan kualitas hidup orang lain. Inilah wujud disrupsi teknologi yang bertanggung jawab: maju secara digital, tetapi tetap manusiawi secara tata ruang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS toni-kurniadi

Reporter E-Sports. Meliput Mobile Legends, Valorant, dan industri gaming.

Comments (0)

User