Batam

Wakil Ketua II DPRD Batam Desak Pemko Batam Merealisasikan TPU Kabil – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam secepatnya merealisasikan pembangunan lahan pemukiman dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Nongsa khususnya di Kelurahan Kabil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan di Ruang Serbaguna DPRD Kota Batam, pada, Jum’at (12/3/2021).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim dan dihadiri oleh Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Sekcam Nongsa, Jhon Lee Dhan cee, Ketua Forum RT RW Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.

“Hal ini dilakukan karena kondisi real TPU yang berada di Sambau Kecamatan Nongsa sudah sangat mendesak untuk adanya titik baru,” ucap Ruslan.

Dikatakan Ruslan, kondisi TPU Sambau sudah sangat padat, sehingga hari ini sudah diperintahkan Walikota Batam untuk dipagar jangan sampai nanti melebihi di pinggir jalan.

“Tadi sudah sama-sama kita dengar bahwa teman teman dari BP Batam dan Pemerintah melalui pertanahan sudah menuju salah satu lokasi. Harapan kita Insyaallah tahun ini bisa segera terwujud,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Lanjutnya, untuk titik yang saat ini memang berada diposisi hutan lindung, namun ini adalah untuk kepentingan masyarakat, ada ruang yang bisa dilakukan dari Kehutanan untuk mensiasati agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terwujud.

“Mungkin bentuknya pinjam pakai atau bagaimana teknisnya, yang penting lokasi tersebut bisa segera digunakan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, rencananya lahan yang akan digunakan seluas 25 Hektar untuk TPU Kabil, dari 25 Hektar tersebut akan dibagi 15 Hektar untuk tempat pemakaman dan sisanya bisanya dialokasikan untuk pemukiman.

Melalui Dinas Pemukiman bahwa sudah ada pengalokasian penganggaran terkait pemakaman itu, alangkah baiknya bila posisi status lahan sudah bisa digunakan sehingga anggaran itu bisa dipergunakan.

“Kita berharap karna ini titik baru untuk segera didesain sedemikian rupa TPU tersebut, sehingga tidak menjadi sesuatu yang semeraut dan dibuat sebaik mungkin,” bebernya.

Sementara Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol. Moch Badrus menyampaikan, bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat ke kepala BP Batam, Muhammad Rudi terkait alokasi lahan untuk TPU Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa tersebut.

“Pada dasarnya dalam permasalahan ini saya tidak dapat memutuskan, dengan segala hormat aspirasi masyarakat akan kami sampaikan ke Kepala BP Batam,” cetusnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas