Batam

Serahkan SK, James Ingatkan YLBH Ikadin Batam Bekerja Berlandaskan Keihklasan – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Komitmen menjangkau pemberian bantuan hukum kepada masyarakat di kabupaten kota di Provinsi Kepri, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Kepri membentuk YLBH Ikadin Kota Batam.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Pembina YLBH Ikadin Provinsi Kepri yang juga Ketua DPD Ikadin Provinsi Kepri, James Sumihar Sibarani kepada Ketua YLBH Ikadin Kota Batam, Syahrial di Sekretariat Ikadin Provinsi Kepri, Komplek Perumahan Citra Indah Batam Centre, Senin (8/3/2021).

“Bantuan Hukum kepada masyarakat harus berlandaskan keihklasan, jangan pernah mematok tarif karena banyak masyarakat tidak mampu,” imbau James Sumihar Sibarani didampingi Ketua YLBH Ikadin Kepri Mulkan Siregar dan Sekretaris YLBH Ikadin Kepri, Arthur Hutapea disela penyerahan SK berlangsung.

YLBH Ikadin, lanjut James, upaya menghadirkan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan masalah hukum tetapi tidak memiliki biaya yang cukup, karenanya advokat yang tergabung dibutuhkan keikhlasan dan ketulusan untuk membantu masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar roda organisasi YLBH Ikadin Batam bisa sesuai aturan main (on the track), jangan sampai menyimpang dari aturan organisasi.

Ditambahkan oleh Ketua YLBH Ikadin Kepri, Mulkan Siregar bahwa keberadaan YLBH Ikadin bukan semata-mata memberikan bantuan hukum litigasi, tapi juga dituntut dapat mengawal jalannya pemerintahan dengan senantiasa memberikan usul dan saran kepada pemerintah.

“Jangan fokus saja kepada bantuan hukum, tetapi kita hadir juga untuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah,” imbaunya.

Apalagi menurutnya saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri baru dilantik, begitu juga dengan kabupaten kota, sehingga menjadi momentum untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam hal saran dan masukan terhadap masalah hukum.

Terakhir, kata Mulkan, selain YLBH Ikadin Batam juga sudah terbentuk YLBH Ikadin Kabupaten Karimun.

Sementara itu Sekretaris YLBH Ikadin Kepri, Arthur Hutapea mengatakan bahwa YLBH Ikadin Batam harus berkontribusi nyata terhadap penegakan hukum, sekaligus menjadi tempat magang bagi para calon advokat.

“YLBH Ikadin Batam juga harus menjadi wadah bagi calon advokat melakukan magang,” ungkapnya.

Dalam sambutan pertamanya, Syahrial mengatakan bahwa jabatan yang diemban tersebut adalah amanah untuk bisa berkontribusi ke masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Untuk bisa menjalankan amanah tersebut, lanjutnya, ia senantiasa perlu bimbingan dan arahan dari pembina dan pengurus YLBH Ikadin Kepri, sehingga tujuan dan arah cita-cita YLBH Ikadin bisa terwujud.

“Ini amanah, agar dapat terlaksana secara baik kami senantiasa mohon arahan dan bimbingan dari pembina dan pengurus YLBH Ikadin Kepri,” pungkasnya didampingi Alimin dan Nyimas Nora Aisyah masing-masing sebagai sekretaris dan bendahara YLBH Ikadin Kota Batam.

Terakhir, dengan diterimanya SK dari YLBH Ikadin Batam, dalam waktu dekat ia bersama Sekretaris dan Bendahara akan menyusun kepengurusan YLBH Ikadin Batam. (ays)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas