Karimun

KLM Hikmah Jaya 3 Tangkapan BC Mirip Eks Kapal Asing Sitaan di Kepri – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Petugas patroli Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Hikmah Jaya 3 karena diduga memuat 5800 roll tekstil impor dan 537 koli ballpress dari Pasir Gudang, Malaysia pada 27 Januari 2021 lalu.

Kapal tersebut disita BC Jateng DIY karena tidak memiliki dokumen legalitas barang muatan kapal.

Salah seorang sumber mengatakan, jika dilihat dari bentuk fisik kapal yang disita pihak Bea Cukai Jateng DIY tersebut ada kemiripan dengan kapal asing yang pernah disita oleh PSDKP di Kepri.

“Informasinya, kapal itu dibeli oleh seorang pengusaha di Tanjungbalai Karimun pada 2020 lalu,” ujar sumber tersebut.

Kapal yang diduga berganti nama menjadi KLM Hikmah Jaya 3 tersebut, kemudian digunakan untuk mengangkut barang ilegal dari Malaysia dan kemudian ditangkap pihak Bea Cukai Jateng DIY di pelabuhan Kendal.

Tidak tanggung-tanggung, nilai barang hasil selundupan itu sekitar Rp14 miliar dengan kerugian negara Rp4 miliar berupa pungutan negara dan pajak.

Bea Cukai mengamankan satu orang tersangka dalam kasus itu. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas