Lingga

FKUB Lingga Kokohkan Moderasi Beragama untuk Kerukunan Umat di Lingga – Kepri Terdepan


Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan ‘Memperkokoh Moderasi Beragama untuk Kerukunan Umat di Kabupaten Lingga’ yang diselenggarakan di Armanda Hotel Dabo pada, Kamis (4/3/2021). Hadir dalam acara itu tokoh lintas agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, perwakilan majelis agama, guru agama, serta penyuluh agama.

Prekdi Pakpahan, Kasat Intelkam Polres Lingga saat sambutannya mengungkapkan, seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi, kehidupan ikut mengalami perubahan. Berbagai persoalan sosial muncul ke permukaan. Isu kerukunan menjadi hal penting untuk terus dicarikan formulasi.

“Jangan sampai terjadi perpecahan umat beragama di wilayah Lingga. Dukungan para tokoh agama sangat diharapkan. Dalam semua kegiatan keagamaan di Lingga, mohon Polres dilibatkan. Ini dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” terangnya.

“Selain itu, peran keluarga merupakan hal utama. Jangan sampai peran keluarga diambil alih teknologi. Paling penting adalah membangun sikap saling mengembangkan toleransi. Itulah menjadi kunci utama kerukunan,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Lingga, H. Muhammad Nasir, S.Ag, MH dalam paparannya mengatakan, para tokoh menjadi estafet pesan moderasi.

“Perlu strategi komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan moderasi. Moderasi tidak hanya berlaku bagi agama Islam, tapi semua agama mengajarkannya. Bagaimana bersikap seimbang dalam beragama. Tidak ada paksaan dalam beragama dan menjalankan keyakinan,” jelas Muhammad Nasir.

“Tokoh agama harus mampu menempatkan moderasi di hati umat. Moderasi beragama akan membangun jiwa semua umat beragama. Pesan moderasi itu taat kepada Tuhan, cinta kepada Indonesia, dan sayang sesama manusia,” tambahnya lagi.

“Penerapan ini perlu kerjasama banyak pihak. Ketika suatu paham berkembang, maka pemahaman akan ketuhanan akan ikut berkembang. Oleh karena itu, perlu dikawal. Jangan sampai paham ini menjadi liar,” ucapnya mengingatkan.

“Agama sebagai inspirasi hidup mengatur dari lahir hingga meninggal dunia. Tujuan beragama adalah anugerah semesta. Tentu proses komunikasi menjadi penting, baik komunikasi kepada tuhan, mahluk, dan sesama manusia,” pungkas Muhammad Nasir.

Yuslizar Resmedi, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Lingga saat penyampaian materinya mengungkapkan, konflik masalah agama hampir tidak ada di Lingga.

“Tugas para tokoh agama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujar Yuslizar Resmedi.

Dikatakannya, keanekaragaman suku, budaya, adat istiadat merupakan kekayaan Indonesia. Kekayaan ini perlu dirawat dan dijaga bersama.

“Ini harus selalu dibina dan diawasi oleh pemerintah. Isu covid-19, juga bisa menyulut munculnya konflik sosial di tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah membentuk forum-forum komunikasi di Lingga dan melakukan sinergitas dengan lintas sektoral,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Kabupaten Lingga, H. Ridhwan Mahadun mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh agama, penyuluh, guru agama yang hadir dalam acara itu.

“Kita berkumpul dalam upaya mengeratkan silaturahim. Upaya ini merupakan salah satu strategi komunikasi yang dilakukan FKUB,” ujar Ridwan Mahadun.

Namun, lanjutnya, dalam kesempatan lain, FKUB Lingga sering mengadakan pertemuan non formal.

“Kita ingin Lingga ini rukun dan damai. Dengan begitu, pembangunan bisa lancar dan masyarakat tenang dalam beribadah,” ucapnya lagi.

Salmizi, ST, Sekretaris FKUB Lingga menambahkan, berbagai kegiatan sudah dilaksanakan oleh FKUB Lingga.

“Duduk bersama beda agama adalah sebuah anugerah terindah. Tentu akan muncul saling cinta dan sayang antarsesama umat. Berkaitan dengan pendirian rumah ibadah di berbagai wilayah kecamatan tentu menjadi tugas kita semua. Kita terus mendata keberadaan dan kondisi rumah ibadah yang ada,” terangnya.

“Permasalahan terkait izin pendirian rumah ibadah juga menjadi fokus kerja FKUB. Pada prinsipnya, FKUB akan menerbitkan rekomendasi izin pendirian rumah, jika semua persyaratan sudah terpenuhi sesuai ketentuan Undang-Undang. Saat sekarang, FKUB fokus pada penguatan internal organisasi,” jelasnya.

“Semoga penguatan internal ini akan mendorong semangat kerja FKUB Lingga dalam membangun moderasi beragama di daerah ini,” ungkapnya. (r)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas