Tanjung Pinang

Komisi II DPRD Kepri Kunjungi BRI Tanjungpinang – Kepri Terdepan


Tanjungpinang (HK) – Anggota Komisi II DPRD Kepri Bidang Perekonomian dan Keuangan, Rudi Cua, S.E mendatangi kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang, bersama Dinas Koprasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Kepri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang, untuk melakukan pertemuan, di kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjungpinang, Kamis (18/02/2021) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Rudi menyingkapi masalah batas waktu pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM ) 2020 yang jatuh hari ini, Kamis (18/02/2021) serta rencana pengucuran BPUM 2021 dari Pemerintah Pusat.

Dalam kunjungan tersebut, ada sejumlah hasil yang didapatkan, pertama, sampai sekarang belum ada perubahan cut off batas waktu untuk pencarian bantuan BPUM 2020 yang jatuh pada 18 Februari 2021, Artinya kalau ada perubahan, hari ini hari terakhir pencairan bantuan BPUM.

Kedua, untuk total UKM Tanjungpinang yang mendapat bantuan sesuai SK Menteri KUKM berjumlah 5.852 penerima, dan yang sudah di cairkan sebanyak 3.928 penerima. Masih ada 1.924 penerima yang belum mencairkan disebabkan kesalahan NIK- NAMA, kesalahan NAMA- Nik, berasal usulan dari provinsi lain, tidak lagi memenuhi persyaratan yang ada, dll).

Ketiga, untuk yang tidak bisa dicairkan karena kesalahan Nik-NAMA yang telah melapor ke Disnaker KUKM Kota Tanjungpinang, sebanyak 369 orang.

Keempat, untuk yang masih terdapat kesalahan NIK-NAMA maupun NAMA-NIK dan sampai sekarang belum dilakukan perubahan di SK Menteri KUKM tidak bisa dilakukan pencarian.

Kelima, kepada yang dipoin ke empat diatas, sesuai kesepakatan akan dijadikan prioritas untuk pengajuan bantuan BPUM tahun 2021 yang menurut rencana akan segera dilakukan pemerintah pusat.

Keenam, bagi warga yang Nik-nya muncul di e-form BRI tetapi namanya berbeda maupun nama dan alamatnya terdapat di daftar , tetapi NiK-nya berbeda dan belum melaporkan ke Dinas KUKM Kota Tanjungpinang, agar dapat melakukan pelaporan ke Dinas KUKM Kota, sehingga bisa didata untuk dijadikan prioritas sekiranya bantuan BPUM 2021 di kucurkan.

Ketujuh, untuk persyaratan dan tata cara pengajuan BPUM tahun 2021 akan disampaikan kemudian, (r/zuk)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas