Batam

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Elektronik di Sekupang – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Satgas Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan elektronik dan barang kena cukai di perairan Sekupang, Senin, (8/2/2021) sekira pukul 09.00 Wib.

“Petugas berhasil melakukan penegahan terhadap ratusan barang elektronik dan BKC tanpa pita cukai disembunyikan didinding dan di bawah lantai speedboat SB Rahmat Jaya 09,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Jumat (19/2/2021).

Barang hasil penindakan tersebut terdiri dari 348 unit alat elektronik berupa Handphone, Laptop, dan Komputer berbagai merek, 713 slop rokok tanpa dilekati pita cukai, 108 botol dan 432 kaleng botol minuman mengandung Etil Alkohol berbagai merek tanpa dilekati pita cukai serta 70 pcs aksesoris laptop berbagai merek.

“Total nilai barang ditaksir mencapai sekitar Rp1,56 M dengan potensi kerugian negara sebesar Rp414 juta,” jelas Susila.

Diketahui, barang-barang ilegal tersebut diduga akan dikeluarkan dari Batam ke Tembilahan, Riau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Susila menjelaskan, kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan ada kegiatan pemuatan barang-barang eks FTZ dari Tanjung Riau tujuan Tembilahan menggunakan speed boat penumpang SB. Rahmat Jaya 09.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 06.00 Wib, Satgas Patroli BC 15028 bertolak dari pos Tempang dan melakukan patroli laut di sekitaran perairan Sekupang.

“Dua jama setelah dilakukan penelusuran, sekitar pukul 09.00 Wib dari arah perairan Tanjung Riau terlihat speedboat dengan haluan mengarah ke Pelabuhan Domestik Sekupang,” katanya.

Lanjutnya, Satgas Patroli BC 15028 segera melakukan pengejaran dan berhasil merapat di lambung kiri yang diketahui kapal tersebut bernama SB Rahmat Jaya 09.

Satgas Patroli BC kemudian melakukan pemeriksaan awal dan berkat kejelian petugas ditemukan sejumlah barang berharga (high value goods) berupa handphone dan laptop, MMEA serta rokok yang disembunyikan di dinding dan di bawah lantai kapal (false compartment).

Bersama barang bukti, seorang pria dengan inisial R (39) yang berperan sebagai nahkoda kapal turut diamankan. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas