Batam

Kapolresta Barelang Resmikan Kampung Tangguh di Perum Dutamas – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur resmikan Kampung Tangguh yang berada di Perum Dutamas Kecamatan Batam Kota, Kota Batam dan Posko PPKm Level Mikro (Zona Kuning) yang bertempat di Posko PPKM Perum Sumber Agung RT 02/RW 05 Kel Sei Jodoh, Kec Batu ampar, Kamis (18/02/2021).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Bulo di damping oleh Dir Binmas, Dir Pam Obvit, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Dokes, Wakil Walikota Amsakar Achmad bersama Soerya Respationo.

Kegiatan ini juga sekaligus peninjauan Posko PPKM guna memastikan kegiatan 3T (testing, tracer & treatment) dapat berjalan dengan baik pada level mikro.

Kegiatan dimulai dengan peninjauan Kampung Tangguh di Perum Dutamas RT 03 RW 02 Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota. Saat ini RT tsb merupakan zona kuning karena terdapat 6 orang (2 rumah) yang sedang dirawat terkait covid-19.

Sementara itu, Kapolda Kepri meninjau Posko PPKM Rt 03 RW 02 dan melakukan pengecekan ruangan, baik tempat isolasi, maupun tenaga kesehatan, tracer, vaksinator dan struktur organisasi Posko PPKM Perum Dutamas RT 03 RW 02 yang sudah di bentuk, dari mulai satgas pencegahan dan satgas yang lain.

Yos mengatakan adapun tujuan kegiatan ini guna melihat kesiapan dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kota Batam.

“Serta mendorong dan membentuk Posko PPKM skala Mikro tidak hanya di Kota Batam saja, namun juga di daerah lainnya. Dalam hal ini ketua RT sebagai ujung terdepan di masyarakat,” jelas Yos.

“Kami berharap PPKM berbasis Mikro ini bisa dilakukan dan ditaati oleh warga sebagai sistem penanganan penyebaran covid-19 di Kota Batam khususnya,” pungkasnya. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas