Batam

72 Sekolah di Batam Ajukan Permohonan Belajar Tatap Muka – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, sebanyak 72 sekolah di Batam mengajukan surat permohonan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19 ini.

Semuanya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Saat ini proses verifikasinya sedang berjalan.

“Proses verifikasinya sedang berjalan. Yang telah kita verifikasi sudah sebanyak 32 sekolah. Tapi memang dari beberapa sekolah tersebut harus melengkapi beberapa persyaratannya,” ucap Hendri kepada awak media, Selasa (16/2/2021).

Dikatakan Hendri, apabila sekolah-sekolah tersebut sudah melengkapi semua persyaratan yang sudah ditetapkan, maka minggu depan sudah mulai melamukan pembelajaran tatap muka.

“Kalau mereka sudah melengkapi persyaratannya, mungkin minggu depan akan segera dimulai pembelajaran tatap mukanya,” ujar Hendri.

Menurutnya, penerapan hal tersebut telah susai dengan arahan Walikoya Batam dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pihaknya dari Dinas Pendidikan juga telah memberikan petunjuk melalui Surat Edaran kepada semua sekolah-sekolah untuk segera menyiapkan alat-alat protokol kesehatan.

Yakni, apabila sekolah-sekolah ingin menerapkan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi 6 daftra persyaratan. Yaitu toiletnya harus bersih, sanitasinya harus bagus, harus ada thermalgun (alat pengukur suhu).

Harus menyiapkan masker dengan tujuan penerapan pemakaian masker di seluruh lingkungan sekolah.

“Kemudian mempunyai daftar data anak-anak yang mempunyai penyakit menular dan juga harus mempunyai daftar anak-anak yang berangkat sekolah menggunakan kendaraan apa,” ungkapnya.

Selain itu 6 daftar periksa itu, lanjutnya, hal lain yang harus dilengkapi oleh pihak sekolah adalah harus juga ada izin dari Komite sekolah dan persetujuan wali murid.

Bagi sekolah yang tidak lolos verifikasinya maka harus tetap melakukan pembelajaran secara daring.

“Begitu juga bagi orang tua yang tidak memberikan izin anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, anaknya mengikuti pembelajaran secara daring,” bebernya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas