Karimun

Polisi di Karimun Sita 5.967 Butir Happy Five dari Malaysia – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Jajaran Satresnarkoba Polres Karimun menyita 5.967 butir pil happy five di salah satu hotel di kawasan Kapling, Karimun. Barang haram tersebut didatangkan seseorang melalui pelabuhan tikus dari Malaysia.

“Kami mengamankan 5.967 butir happy five yang dibawa dari Malaysia,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Senin (8/2/2021).

Kata Adenan, pengungkapan ribuan butir pil happy five asal Malaysia itu merupakan pengembangan dari beberapa tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.

Selain mengamankan ribuan butir happy five, polisi juga menyita sejumlah narkotika jenis lainnya seperti 87,16 gram sabu-sabu, daun ganja 6 gram, esktasi 7,5 gram.

Dalam kesempatan itu, polisi berhasil mengamankan 17 orang tersangka dari 10 kasus yang diungkap sejak awal Januari hingga Februari 2021

Seluruh tersangka itu memiliki kaitan dengan penyelundupan narkotika asal Malaysia.

“Kita mengamankan 17 orang tersangka, semuanya ada kaitan dengan pelaku yang sama dengan memasok barang dari Malaysia,” terang Adenan.

Adenan menyebut, barang haram narkotika tersebut rencananya akan diedarakan di Karimun.

“Jika narkotika jenis sabu-sabu ini beredar di tengah masyarakat, maka akan menghancurkan sebanyak 18.205 jiwa,” pungkas Adenan. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas