Karimun

BPJAMSOSTEK Berikan Santuan Kematian Satgas Kebersihan – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada salah satu peserta Non ASN yang bertugas di Satgas Kebersihan Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Santuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ghufron selaku Camat Sei Beduk dan Eko Yuyulianda selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, kepada ahli waris yang merupakan istri dari almarhum pada Senin (8/2/2021) di Kantor Camat Sei Beduk, Kota Batam.

Dalam sambutannya, Ghufron mengungkapkan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah tersebut, ia berharap melalui santunan yang diterima, dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan serta biaya pendidikan bagi sang anak.

”Memang santunan tersebut tidak akan mampu menggantikan rasa kehilangan dari keluarganya, namun setidaknya dengan adanya manfaat program BPJAMOSTEK ini diharapkan bisa meringankan beban serta membantu perkekonomian keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Tak lupa ia mengapresiasi peran BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan social kepada seluruh pekerja, khususnya para pekerja non ASN yang ada di lingkungan Kecamatan Sei Beduk

“Program ini sangat membantu para pekerja, karena dengan iurannya yang cukup murah namun manfaat yang diterima sangat besar apabila terjadi musibah seperti ini,” ungkap Ghufron.

Senada dengan yang disampaikan Ghufron, Eko Yuyulianda mengatakan bahwa inilah bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan sekaligus memberikan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.

Ia menjelaskan bahwa ahli waris dari peserta tersebut akan menerima santunan sebesar 52 juta yang terdiri manfaat santuan kematian (JKm) sebesar 42 juta dan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp10,3 juta.

Eko (sapaan akrabnya) juga mengapresiasi kebijakan Kecamatan Sei Beduk dalam mengimplementasikan program jaminan sosial bagi pekerja, khususnya bagi pekerja honorer dan Non ASN di lingkup jajarannya.

“Saat ini Dari total seluruh pegawai honorer (THD) dan Non ASN di Kecamatan Sei Beduk berjumlah 50 orang dan seluruhnya telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” terangnya.

Ia menjelaskan program BPJAMSOSTEK ini merupakan program pemerintah yang harus didukung dalam implementasinya, karena hal itu merupakan hak normative para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Perlu adanya rasa kepedulian dan kesadaran baik pemberi kerja dan para tenaga kerja terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Dengan mendaftarkan ke dalam program BPJAMSOSTEK artinya baik perusahaan/pemberi kerja ataupun tenaga kerja sudah mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada BPJAMSOSTEK jika terjadi risiko tersebut,” tutup Eko. (r/ays)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas