Batam

Keroyok Pria Paruh Baya, Pelaku Diciduk di Bandara Hang Nadim – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Tim opsnal Polsek Lubuk Baja membekuk NR (21) dan AX (25) karena melakukan penyeroyokan di tempat hiburan malam tepatnya di dalam Lift PUB Grand Dragon BTH Hotel Batam, Lubuk Baja, Kota Batam pada Sabtu (16/1/2021) lalu.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini berawal saat korban, JH (55) hendak pulang dan turun dari lantai 3 menggunakan lift bersama rekannya AM.

“Di lantai I dalam lift, saat itu korban tengah bercerita dengan rekannya. Tiba-tiba pelaku NR masuk kedalam lift dan memukul korban dan disusul kembali oleh rekan pelaku,” kaya Arya, Selasa (2/2/2021) kemarin.

Akibat kejadian tersebut, korban JH mengalami bengkak pada bibir bawah, bengkak pada pelipis bawah mata, bengkak pada bagian kepala, kedua tangan memar, kaki luka, dan dada sakit.

“Tak terima atas kejadian itu, akhirnya korban melaporkan ke SPKT Polsek Lubuk Baja. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Lubuk Baja dengan gerak cepat melakukan penyelidikan lapangan,” ucap Arya.

Hari Minggu (31/1/2021) sekira pukul 17.40 Wib, Polisi mendapat info keberadaan pelaku di Bandara Hang Nadim Batam yang hendak kabur. Tim pun langsung menuju ke Bandara Hang Nadim Batam.

“Sesampainya disana, tim langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil di amankan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut,” jelas Arya.

Di TKP, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa Rekaman CCTV dari pihak Pub & Ktv Dragon Batam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 Kuhpidana dan atau 351 Kuhpidana dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun 6 Bulan Penjara. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas