Karimun

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Karimun Razia THM – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Jajaran Polres Karimun merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Pulau Karimun Besar, Sabtu (30/1/2021). Razia itu digelar dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan cipta kondisi di wilayah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Reskrim AKP Herie Pramono mengatakan, razia yang dilakukan tersebut, juga bagian dari dari upaya Polres Karimun mengantisipasi penyakit masyarakat.

“Razia tempat hiburan malam yang kami laksanakan ini menyisir beberapa lokasi diantaranya Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston dan Swalayan Oriental dengan sasaran penyakit masyarakat seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam atau senjata api,” ujar Muhammad Adenan.

Dikatakan, pertugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri. Selama dalam pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan adanya kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras.

“Kegiatan Kepolisian dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat terutama perjudian, narkoba dan miras di tempat hiburan malam dengan dilakukan pemeriksaan tempat, barang maupun orang. Namun, saat berlangsungnya razia tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, peredaran narkoba maupun miras,” pungkas Adenan. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas