Batam

Amri Beddu Kembali ke Engku Putri – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Anggota DPRD Batam periode 2004-2009 dari Fraksi PKS, Amri Beddu kembali melaju ke Engku Putri sebagai Anggota DPRD Batam periode 2019-2024. Kepastian ini karena Ketua Dewan Etik (DED) PKS Kota Batam menjadi pemenang kedua perolehan suara PKS di Daerah Pemilihan (Dapil) Sekupang-Belakangpadang pada Pileg 2019 lalu.

Sementara peroleh suara pertama di Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, yakni Zainal Arifin berhalangan tetap karena meninggal dunia di akhir 2020 lalu.

“Sesuai dengan aturan maka pemenang kedua di Dapil yang sama akan menggantikan jika pemenang pertama berhalangan tetap,” ungkap Ketua DPD PKS Kota Batam, Yusuf ke awak media, Sabtu (16/1/21).

“Dan pemenang kedua itu pak Amri Beddu,” tegasnya ditemui di bilangan Tiban Center.

Untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW), lanjut Anggota DPRD Kepri ini, sudah diusulkan ke DPP PKS dan yang bersangkutan (Amri Beddu, red) sedang melengkapi berkas.

“PAW nya kita perkirakan bulan Februari ini, sekarang masih tahap melengkapi berkas di DPP,” terangnya.

Masih kata Yusuf, bahwa perolehan suara antara Almarhum dengan politisi senior PKS tersebut sangat ketat, dimana hanya selisih ratusan suara.

Dengan kepastian pengisian PAW ini, Yusuf berharap harmonisasi kepengurusan di DPD PKS Kota Batam semakin solid, karena semua kader yang duduk di DPRD Batam nanti juga merupakan pengurus partai.

“Anggota DPRD itu adalah elatase partai yang harus punya visi menggolkan apa yang menjadi platform partai,” imbaunya.

Karenanya, ia menaruh harapan besar PKS di Kota Batam kedepan akan lebih baik lagi dan bisa betul-betul menjalan tujuan eksternal partai, yakni bersama melayani rakyat. (ays)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas