Batam

Pastikan Kesiapan Belajar Tatap Muka, Komisi IV DPRD Batam Panggil 44 Kepala Sekolah – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Untuk memastikan kesiapan rencana belajar tatap muka bagi sekolah yang ada di mainland Batam di tengan pandemi saat ini, komisi IV DPRD Kota Batam memanggil 44 kepala sekolah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, Rabu (13/1/2021) di ruang rapat komisi IV DPRD Kota Batam.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri mengatakan, dari 44 sekolah yang ikut RDP tersebut, baru 2 sekolah yang telah mengajukan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam untuk bisa melaksanakan sekolah belajar tatap muka.

“Itupun nantinya juga akan diverifikasi dulu oleh Dinas Pendidikan. Jadi intinya apa yang telah dilakukan Dinas Pendidikan, kami sebagai mitranya akan melakukan pengawasan dan memastikan kesiapan dari sekolah tersebut,” ucap Ides.

Disampaikan Ides, jangan nanti kata pihak sekolah siap dan telah memenuhi persyaratan, namun kenyataannya di lapangan tidak siap. Komisi IV dalam hal ini menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

Terkait rencana belajar tatap muka itu, Dinas Pendidikan tidak semata-mata membuat kebijakan sendiri, namun adalah kebijakan turunan dari pemerintah pusat.

“Jadi mengenai apakah jadi digelar belajar tatap muka untuk tingkat SMP di mainland akan dilihat dulu perkembangannya dalam beberapa hari ini. Sebab sampai hari ini baru 2 sekolah yang sudah mengajukan permohonan, yang lain belum,” tutur Ides.

Dijelaskan Ides, sekolah di mainland Batam setelah memenuhi persayaratan dan kelengkapan protokol kesehatan maka dia harus mengajukan permohonan dulu kepada Dinas Pendidikan.

Pihaknya akan mendukung keputusan dari pemerintah, karena pemerintah itu tidak akan mungkin memberikan suatu keputusan yang menyengsarakan masyarakatnya.

Dalam hal ini pemerintah mengambil keputusan untuk belajar tatap muka juga minta persetujuan dari orang tua siswa.

“Pemerintah juga tidak semerta-merta suruh buka dan tutup sesuka hatinya. Mereka punya dasar untuk suruh buka dan punya dasar juga untuk tidak buka,” pungkasnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas