Tanjung Pinang

Dua PAW Anggota DPRD Kepri Dilantik – Kepri Terdepan


Tanjungpinang (HK) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak SH melantik dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri yang mundur saat mencalonkan diri pada pilkada Kepri 2020.

Pelantikan itu berlangsung melalui virtual dari ruang rapat paripurna DPRD Kepri Dompak,Senin (11/1)

Kedua PAW anggota DPRD tersebut adalah Yusuf,S.Mn yang menggantikan Suryani,SE yang mencalonkan diri pada pilkada Kepri lalu, serta H.M.Taufik yang menggantikan Ing.Iskandarsyah yang mencalonkan diri sebagai calon bupati Kabupaten Karimun.

“Semoga nantinya kedua PAW yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Jumaga.

Serta lanjut Jumaga mampu menampung aspirasi dan menjadi penyambung lidah masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya.

Pada pelantikan ini, tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mewakili Gubernur Provinsi Kepri dan KPU dan Bawaslu Kepri serta FKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.(efr)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas