Karimun

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100 Ribu – Kepri Terdepan


Tingginya harga cabe rawit merah yang sampai Rp 100 ribu per kg, membuat para pedagang mengeluh. Apalagi kondisi ini terjadi di tengah melemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi. Semenata itu disisi lain, daging sapi Rp124 ribu per kilogram.

Ketua Bidang Infokom DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan mengatakan kenaikan tersebut sangat tidak wajar. Apalagi, itu terjadi di tengah penurunan daya beli masyarakat akibat tertekan virus corona.

“Daya beli masyarakat belum aman seperti natal dan tahun baru pada tahun tahun sebelumnya karena pandemi covid 19 yang belum usai,” ucapnya dilansir CNNIndonesia.com Kamis (7/1/2021).

Sementara itu berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga daging sapi di pasar tradisional beberapa wilayah melonjak cukup signifikan. Per 7 Januari 2021, harga termahal berada di pasar tradisional Maluku Utara yakni Rp135 ribu per kilogram.

Sementara di DKI Jakarta, harganya mencapai Rp129.150 per kilogram.

Untuk cabai rawit merah harga termahal berada di Maluku di kisaran Rp115 ribu per kilogram. Sementara di Jakarta, harganya mencapai Rp98.350 per kilogram.

Reynaldi meminta pemerintah segera turun tangan untuk memastikan harga cabai dan daging sapi kembali normal di pasar. Terlebih kenaikan cabai sudah terjadi sejak sebulan lalu.

Untuk harga cabai, ia meminta pemerintah melalukan subsidi silang dari daerah-daerah penghasil agar kebutuhan daerah dengan konsumsi besar seperti Jabodetabek dapat terpenuhi.

“Hanya itu solusi sementara ini, sembari kita menyiapkan tata niaga kelola pangan di 2021,” ucapnya.

Sementara itu untuk daging sapi, pihaknya meminta pemerintah melakukan penelusuran terhadap importir sapi atau rumah pemotongan hewan untuk mencegah adanya penimbunan.

“Agar pasokan di pasar tidak berkurang dan harga kembali turun. Sebab kalo di biarkan begitu saja maka potensi kenaikannya akan jauh lebih tinggi,” tuturnya

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk memperkuat koordinasi dalam rangka memastikan stok pangan tetap aman di pasar tradisional.

“Jika pangan aman dan harga tidak tinggi pedagang tidak akan merugi tapi jika modal yang kami keluarkan sudah tinggi maka kami akan kesulitan untuk menjualnya,” tandasnya. *

(sumber: cnnindonesia.com)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas