Batam

Kapolda Kepri Paparkan Penyelesaian Kasus Sepanjang Tahun 2020 – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman memaparkan langsung rilis akhir tahun 2020 Polda Kepulauan Riau. Dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri didampingi oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Kepri di gedung Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, turut hadir Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Ketua KIP Kepri, Ketua KPID Kepri, Ketua PWI Kepri dan para pimpinan Redaksi media di Provinsi Kepri serta para awak media di Provinsi Kepri.

Pada kesempatan itu, Aris memaparkan pengungkapan perkara selama tahun 2020 yakni, untuk penyelesaian kasus Tindak Pidana sebanyak 2.176 kasus dari 3.275 kasus sebelumnya sedangkan penyelesaian kasus Trans Nasional sebanyak 303 kasus dari 398 kasus.

Untuk penyelesaian kasus Narkotika sebanyak 302 kasus dengan tersangka sebanyak 608 orang dan barang bukti berupa Sabu sebanyak 196.054,02 gram atau setara 196 Kg Sabu.

“Sementara barang bukti lainnya seperti Ganja sebanyak 23.184,65 gram atau setara 23,2 Kg, Pil Ekstasi sebanyak 91.629 gram, Happy Five sebanyak 369 butir dan ketamin sebanyak 411,5 gram,” jelas Aris.

Tak hanya itu, untuk penyelesaian kasus tindak pidana PMII sebanyak 11 kasus. Sementara jumlah Laka Lantas menurun sebanyak 25 persen dari 898 kasus (2019) menjadi 674 kasus (2020).

Lanjutnya, data penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana Korupsi serta Recovery Aset oleh Polda Kepri selama tahun 2020 yakni, jumlah total target Tipidkor Polda Kepri sebanyak 23 Perkara dengan rincian Proses sidik sebanyak 4 perkara, P21 sebanyak 8 Perkara, Pelimpahan sebanyak 3 Perkara dan proses Lidik sebanyak 8 Perkara.

“Dengan jumlah total lerugian negara atas Perkara Tipidkor yang ditangani sebesar Rp2.658.301.737, sedangkan jumlah total penyelamatan aset sebesar Rp11.912.657.559. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas