Karimun

“BLT jangan Digunakan untuk Beli Rokok” – Kepri Terdepan


Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima warga akibat dampak pandemi diminta tidak digunakan untuk membeli rokok. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Pemberian bantuan jenis ini rencananya akan kembali disalurkan Kementerian Sosial awal Januari 2021.

“Untuk BLT saya minta keluarga penerima manfaat mematuhi pedoman Kemensos antara lain untuk pangan dan tidak digunakan untuk beli rokok. Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Ia menyampaikan BLT diharapkan dapat diterima warga pada awal Januari nanti melalui PT Pos Indonesia (Persero) maupun bank-bank Himbara.

PT Pos maupun pihak bank pun diminta langsung menyalurkan bantuan tersebut kepada warga penerima manfaat demi mendorong daya beli.

“Saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga dan mempercepat pemulihan ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Risma juga mengingatkan agar keluarga yang menerima bantuan tak menggunakannya untuk membeli rokok.

Dia memastikan akan terus memantau penggunaan bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima bantuan. Sebab, bantuan itu akan disalurkan secara bertahap dengan jumlah Rp300 ribu per penerima.

“Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau Insya Allah Februari kami siapkan tools untuk mengetahui uang itu dibelanjakan apa saja,” tuturnya.

“Sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan tapi malah jadi ada masalah karena digunakan untuk rokok,” terangnya.*

(sumber: cnnindonesia.com)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas