Tanjung Pinang

Kompetensi Guru Jadi Penentu Pendidikan di Era Pandemi – Kepri Terdepan


TANJUNGPINANG (HK)- Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat saat ini, tapi juga berdampak pada wajah sistem pendidikan.

Betapa tidak, selama pandemi Covid-19, pembelajaran di seluruh satuan pendidikan diberlakukan proses belajar dari rumah.

“Sehingga pada sistem pendidikan ini, siswa melaksanakan kegiatan belajar dari rumah dengan didampingi orang tua atau wali. Sedangkan bagi para guru dan tenaga kependidikan lain, ada yang tetap masuk namun ada pula sebagian yang melaksanakan tugas dari rumah,” ungkap Fadhila Yonata, dosen STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan mahasiswa program doktor Universitas Negeri Semarang.

Fadhila mengatakan,  bahwa sistem pendidikan seperti ini sebelumnya tak pernah terbayangkan.

Bagaimana tidak, dunia peralihan moda pembelajaran dari tatap muka secara langsung ke pembelajaran secara virtual atau dalam jaringan (daring) terpaksa dilakukan.

Untuk itu, disinilah kompetensi guru menjadi penentu keberhasilan suatu kualitas pendidikan termasuk saat pandemi Covid-19 seperti ini.

“Salah satunya adalah kompetensi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian kompetensi pedagogik seharusnya diwujudkan dalam bentuk media ajar yang dilaksanakan semenjak pandemi. Guru sudah seharusnya terampil dalam meyiapkan materi, media ajar dan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan teknologi,” ujar Fadhila.

Dikatakan, kompetensi guru di bidang digital tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui kementerian pendidikan yang mengharuskan seorang guru memiliki kompetensi salah satunya adalah menguasai teknologi informasi.

Apalagi,  di saat pandemi covid-19 memaksa terjadinya reformasi dalam sistem pendidikan agar berbasis teknologi informasi, seorang guru akan mampu menerapkannya dalam pembelajaran.

“Sehingga dengan begitu, sistem pendidikan di era pandemi ini menjadikan sistem pendidikan di Indonesia menerapkan sistem era revolusi 4.0 yang mana menuntut pelaksanaan pembelajaran yang berdasarkan kepada digital-based dan cyber-system atau pembelajaran digital,” pungkas Fadhila. (Zuk)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas