Karimun

Makin Seru Pilkada Karimun, ARAH dan BERSINAR Sama-sama 50% – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Akumulasi perolehan suara dua pasangan calon Bupati Karimun dan Wakil Karimun, Aunur Rafiq (ARAH) dengan Iskandarsyah-Anwar Abubakar (BERSINAR) terus berubah. Bahkan, persentasi suara keduanya, sama-sama 50 persen.

Pasangan ARAH saat ini meraup suara 44.266, sementara pasangan BERSINARmasih tetap unggul dengan raihan  44.349. Selisih keduanya hanya 83 suara.

Penambahan suara bagi pasangan ARAH setelah input suara dari Kecamatan Buru kembali masuk ke Sirekap KPU.

Persentase suara dua pasangan kandidat kepala daerah di Karimun itu diperoleh melalui menu hitung suara data hasil foto formulir model C hasil KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap KPU Karimun pada Minggu (13/12/2020) pada pukul 12.17 WIB di laman pilkada2020.kpu.go.id.

Pada hari ini, suara yang masuk menurut progres 444 TPS dari 555 TPS yang ada di Kabupaten Karimun atau sekitar 79.46 persen.

Berikut perolehan suara yang dikantongi pasangan ARAH dan BERSINAR berdasarkan per kecamatan di Kabupaten Karimun:

1. Kecamatan Moro suara yang masuk 89.66%
Paslon 01: 3.686
Paslon 02: 5.477

2. Kecamatan Kundur suara yang masuk 89.71%
Paslon 01: 7.068
Paslon 02: 5.003

3. Kecamatan Karimun suara yang masuk 67.29%
Paslon 01: 6.334
Paslon 02: 7.324

4. Kecamatan Meral suara yang masuk 84.85%
Paslon 01: 7.304
Paslon 02: 8.096

5. Kecamatan Tebing suara yang masuk 92.59%
Paslon 01: 5.047
Paslon 02: 6.583

6. Kecamatan Buru suara yang masuk 91.67%
Paslon 01: 2.790
Paslon 02: 1.708

7. Kecamatan Kundur Utara suara yang masuk 76.92%
Paslon 01: 2.446
Paslon 02: 1.917

8. Kecamatan Kundur Barat suara yang masuk 92.31%
Paslon 01: 4.760
paslon 02: 3.509

9. Kecamatan Durai suara yang masuk 50.00%
Paslon 01: 1.127
Paslon 02: 412

10. Kecamatan Meral Barat suara yang masuk 57.14%
Paslon 01: 1.506
Paslon 02: 2.247

11. Kecamatan Ungar suara yang masuk 78.57%
Paslon 01: 1.111
Paslon 02: 1.288

12. Kecamatan Belat suara yang masuk 45.00%
Paslon 01: 856
Paslon 02: 701

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko ketika dikonfirmasi mengatakan, informasi yang diperoleh di laman KPU pilkada2020.kpu.go.id tersebut, merupakan data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir model C hasil KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

“Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C hasil KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data yang tertulis pada formulir C hasil KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap web tingkat kecamatan,” ujarnya.

Dikatakan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi pernghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas