Tanjung Pinang

Dewan Kepri Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan Ranperda RZWP3K – Kepri Terdepan


Tanjungpinang (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri meminta adanya partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Dan Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Lis Darmansyah dalam paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda RZWP3K di Tanjungpinang, Jum’at (11/12) kemarin.

“Kami meminta panitia khusus ranperda ini dapat lebih konsekuen, seharusnya pembahasan RZWP3K ini juga melibatkan masyarakat sebagai yang terbaik libat langsung di lapangan,” ungkap Lis.

Namun lanjut Lis Darmansyah, dalam pelaksanaannya pembahasan oleh panitia khusus ranperda,tidak ditemukan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat.

“Baik itu dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) kecuali hanya bersama pemangku kepentingan khususnya pemerintah daerah dan swasta,” tegas Lis Darmansyah.

Padahal terdapat beberapa pasal penambahan zona khususnya terkait penambahan blok pertambangan, dimana selain perlu adanya kajian yang lebih komprehensif juga perlu didengarkan masukan masyarakat.

“Khususnya mereka yang ada di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil didalam zona,”ujar Lis.

Sama halnya dengan Lis, ketua Fraksi Nasdem Khazalik pun mengatakan hal yang sama meminta pembahasan Ranperda RZWP3K ini ikut melibatkan suara dari masyarakat.

“Kami meminta adanya partisipasi dan dukungan masyarakat Kepri terutama yang berada di kawasan zonasi untuk turut serta dilibatkan dalam pembahasan bersama OPD dan anggota DPRD dalam kegiatan sosialisasi Perda,” ujar Khazalik

Apalagi keberadaan masyarakat di zonasi ini merupa mereka yang ikut menjaga ekosistem kawasan RZWP3K ini.(efr)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas