Batam

Petugas BC Batam Temukan Sabu dalam Anus Penumpang di Bandara Hang Nadim – Kepri Terdepan


BATAM(HK) – Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 68,2 gram yang dilakukan oleh dua orang penumpang di Bandara Hang Nadim pada hari Rabu (25/11/2020).

Kepala seksi layanan informasi BC Batam, Undani menjelaskan awal mula tangkapan sabu tersebut didasari dari hasil analisa penumpang oleh petugas Bea Cukai Batam.

“Sabu seberat 68,2 gram tersebut disembunyikan di dalam anus pria Muchlis (52) dengan rute perjalanan Batam-Surabaya-Lombok,” jelas Undani, Kamis (3/12/2020).

Berdasarkan pemeriksaan badan dan barang bawaan kedua tersangka, petugas Bea Cukai tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai melakukan tes urine untuk mendeteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh tersangka tersebut.

“Hasil dari urine test menunjukkan positif mengonsumsi narkoba, untuk itu kedua tersangka dibawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan ditemukan ada 2 bungkus sabu di dalam tubuh tersangka,” jelas Undani

Dikatakan, penindakan sabu ini merupakan penindakan ke-43 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam di tahun 2020. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, tangkapan ini serupa dengan dua tangkapan Bea Cukai Batam sebelumnya dengan modus yang sama yaitu jasa burung.

Burung adalah istilah untuk kurir yang memasukkan sabu ke dalam anus mereka dan mengeluarkannya setelah sampai di lokasi penerima.

Sabu tersebut dikemas bulat seperti telur dengan plastik bening atau kondom kemudian dibungkus lagi dengan lakban hitam lalu diolesi dengan baby oil agar mudah keluar masuk anus.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan melakukan tindak pidana kepabeanan dalam pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 M. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas