Batam

1.480 Surat Suara Pilkada Rusak dan Berlebih di Batam – Kepri Terdepan


BATAM (HK) – Sebanyak 1.480 surat suara untuk Pilkada di Kota Batam rusak setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan penyotiran dan pelipatan selama 3 hari.

“Pelipatan sudah selesai, sebanyak 1.480 surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Batam yang rusak dan kelebihan,” ucap Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti, Senin (30/11/2020).

Disampaikan Herrigen, saat ini, surat suara calon Walikota dan wakil walikota Batam yang sudah selesai dilipat dan disortir berjumlah sebanyak 603.260 buah.

Atau lebih banyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batam yang sebanyak 587.527 pemilih.

“Jumlah DPT ditambah 2,5 persen cadangan dan 2.000 surat suara apabila terjadi pemungutan suara ulang,” ujar Herrigen.

Lanjutnya, surat suara yang rusak dan berlebih itu selanjutnya akan dibuat berita acara untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar satu hari sebelum pemilihan.

Pemusnahan ini nantinya juga akan libatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI. “Sama sepertinya 2019 lalu, yang rusak atau berlebih kita bakar,” imbuhnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas