Batam

Tujuh Kampung Tua Ini yang Berurusan Hutan Lindung Sudah Selesai – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyelesaikan persoalan Kampung Tua yang berurusan dengan hutan lindung.

Tujuh Kampung Tua tersebut adalah Tereh, Teluk Lengung, Dapur 12, Tanjunggubdap, Tiangwangkang, Setengar dan Belian.

Penyelesaian persoalan tersebut ditandai dengan Pemasangan Batas Definitif (PAL) Kawasan Hutan yang digelar di Kampung Tua Tereh, Nongsa, Jumat (27/11/2020).

Sekretaris Dinas Pertanahan Batam, Ismit Ismail, mengatakan hal ini sebagai bukti Pemko Batam bertekad menyelesaikan persoalan Kampung Tua di Batam.

Ismet mengaku, semua kegiatan tersebut berdasarkan program tahun ini dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.

“Kita sudah siapkan anggaran, dan yang di lapangan sudah ada tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XII-Kepri, BPN, serta Dinas Pertanahan Batam. Untuk saat ini, Alhamdulillah sudah tujuh Kampung Tua yang berurusan dengan hutan lindung sudah clear,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail, mengatakan hal ini merupakan kegembiraan bagi RKWB yang selama ini terus mengawal proses sertifikasi Kampung Tua tersebut.

“Ini hasil perjuangan bersama RKWB, Dinas Pertanahan, BPN dan juga didukung penuh Walikota Batam,” kata Machmur.

Machmur juga mengapresiasi Pemko Batam yang terus memperjuangkan sertifikasi Kampung Tua. Dia berharap, sebanyak 37 Kampung Tua yang direkomendasikan segera selesai secara keseluruhan. RKWB juga berkomitmen mengawal 37 Kampung Tua di Batam sampai selesai.

Untuk diketahui, Pemko Batam terus berupaya menyelesaikan persoalan Kampung Tua agar mendapat sertifikat.

Untuk Kampung Tua yang sudah mendapat sertifikat ialah Tanjung Riau, Seibinti, Tanjunggundap, Nongsa Pantai, Punggur, Tiangwangkang dan Tanjung Piayu Laut. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas