Karimun

Wujudkan Sekolah ‘Bersinar’, BNN Kota Batam dan PGRI Batam Teken Kerjasama – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam meneken kerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini untuk menuju dunia pendidikan dan sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).

Penandatanganan itu dilaksanakan dalam acara Konferensi Kerja I PGRI Kota Batam Masa Bhakti VI Periode 2020- 2025 di Hotel Aston In Batam pada, Rabu (25/11/2020) yang bertepatan dengan Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke- 75 PGRI. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua PGRI Kota Batam, Hendri Arulan, S.Pd dan Kepala BNN Kota Batam, AKBP. Heryanto, SE.

Kepala BNN Kota Batam, AKBP. Heryanto, SE, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PGRI Kota Batam atas pelaksanaan kerjasama itu. Dia mengajak seluruh anggota PGRI Kota Batam agar dapat bersinergi dan menjadi Relawan Anti Narkoba.

“Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat menekan angka penyalahguna narkotika khususnya di kalangan pelajar yang ada di Kota Batam. Mari bersama kita menjaga dan selamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkoba,” ajaknya.

Kepala BNN Kota Batam, AKBP. Heryanto, SE saat menyematkan Pin Relawan Anti Narkoba kepada 50 anggota PGRI Kota Batam dari 12 kecamatan. (istimewa)

Kegiatan itu, turut dihadiri Ketua PGRI Provinsi Kepulauan Riau, Rustam Efendi, SE, M.Si beserta jajaran pengurus PGRI Provinsi Kepri dan pengurus cabang tingkat kecamatan PGRI Kota Batam.

Ketua PGRI Provinsi Kepri, Rustam Efendi, dalam kesempatan itu menyatakan dukungan dan mengapresiasi langkah PGRI Kota Batam melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan BNN dalam rangka P4GN.

Dia mengatakan, narkoba merupakan virus berbahaya bagi yang menyalahgunakannya. Dan lebih memprihatikan lagi jika ada remaja atau pelajar yang sampai terjerat narkoba.

“Karena itu, bagi siapa yang menyalahgunakan apalagi mengedarkan barang haram ini, sudah pasti akan ada sanksi berat,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, selain penandatanganan Nota Kesepahaman, juga dilaksanakan pula penyematan Pin Relawan Anti Narkoba oleh Kepala BNN Kota Batam kepada 50 anggota PGRI Kota Batam dari 12 kecamatan. Relawan ini diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan BNN Kota Batam dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di sekolah masing-masing. (r)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas