Batam

Sebelum Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Calon Walikota Batam, Buruh Lakukan Demo – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Sekitar 1 jam menjelang rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang penyampaian visi, misi dan program paslon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Batam tahun 2020, ratusan buruh lakukan demo di depan kantor Walikota Batam, Senin (16/11/2020) siang.

Masa buruh yang melakukan demo tersebut tergabung dalam beberapa aliansi, diantaranya adalah FSPMI dan LEMSPSI. Adapun tuntutannya adalah tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri pada tahun 2021 mendatang.

Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan, pihaknya tidak mau membahas UMK Kota atau di seluruh Kabupaten Provinsi Kepri sebelum SK Gubernur no 1300 tahun 2020 mengenai UMP Provinsi Kepri dicabut oleh Gubernur Provinsi Kepri.

“Kepada Kadisnaker Provinsi Kepri untuk berdiskusi dengan Gubernur hingga besok untuk mencabut SK 1300 tahun 2020 mengenai UMP,” ucap Suprapto dalam orasinya.

Disampaikan Suprapto, pihaknya meminta UMP Kepri pada 2021 mendatang naik sesuai angka BPS yang dikeluarkan BPS yaitu 3,27 persen.

“Ketika itu direvisi maka buruh mau membahas UMP Kabupaten se Provinsi Kepri. Namun, selagi SK Gubernur tidak di cabut maka tidak akan terjadi pembahasan UMK Kabupaten se Kepri,” Suprapto.

Ditambahkan Suprapto, dalam hal ini, Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum pada Rabu (11/11/2020) lalu telah mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK Kota Batam pada 2021 mendatang hanya sebesar 0,5 persen atau sekitar 20.000 saja.

Artinya Pjs Walikota Batam, mengeluarkan surat rekomendasi bukan berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan Kota.

“Artinya Pjs Walikota tidak menerapkan aturan-aturan yang berlaku atau aturan yang sudah diterapkan untuk menentukan UMK yaitu menggunakan PP 78 tahun 2015 dan Permen no 15 tahun 2018,” tuturnya.

Lanjutnya, jika segala bentuk tuntutan buruh tidak dipenuhi, buruh mengecam akan melakukan aksi besar-besaran mulai tanggal 16-20 November 2020 mendatang. “Yakni hingga SK Gubernur tentang UMK masing-masing Kabupaten dikeluarkan,” bebernya.

Pantauan haluankepri.com, rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang penyampaian visi, misi dan program Paslon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam tahun 2020 itu dilaksanakan di ruangan rapat utama gedung DPRD Kota Batam

Rapat Paripurna itu terbuka untuk umum, dimulai pada pukul 14.00 WIB, sedangkan buruh yang melakukan demo itu sekira pukul 13.00 WIB, setelah buruh itu menyampaikan tuntutannya langsung bubar. Sementara Hingga berita ini ditulis, rapat paripurna itu masih berlangsung. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas