Karimun

Disduk Capil Karimun Buka Pelayanan KTP-el Pada Sabtu dan Minggu – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun mengedarkan pengumunan terkait pembukaan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

Pengumuman sebagai tindak lanjut dari instruksi Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah kepada Disduk Capil agar segera membuka pelayanan perekaman KTP-el.

Melalui pengumuman dengan nomor: 474/Disduk-01/XI/413/2020, ada tiga poin yang disampaikan Disduk Capil Karimun terkait pelayanan perekaman data KTP-el bagi masyarakat Karimun.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun, Muhammad Tahar mengatakan, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, serta percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk, maka ada 3 hal yang perlu disampaikan kepada seluruh masyarakat Karimun.

Pertama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karimun membuka pelayanan administrasi kependudukan pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB, khusus untuk penduduk yang belum merekam KTP elektronik.

Kedua, bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman dengan membawa persyaratan foto kopi kartu keluarga.

Ketiga, masyarakat yang akan melakukan perekaman agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Karimun, Muhammad Firmansyah meminta kepada masyarakat Karimun yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik untuk lebih pro aktif melakukan perekaman.

“Kami meminta kepada masyarakat Karimun yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar pro aktif melakukan perekaman di tempat-tempat pelayanan tanpa dipungut satu sen pun bayaran,” ujar Sekda Karimun, M Firmansyah.

Untuk mengurangi jumlah warga yang belum terekam KTP-el tersebut, Firmansyah segera memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun, M Tahar untuk segera membuka pelayanan perekaman data KTP-el.

“Sekarang kan tinggal 2.000 lebih lagi, nanti kami akan panggil Kadisduk Capil untuk segera membuka layanan perekaman data KTP elektronik ini. Kalau memang belum, nanti kami akan jemput bola. Nama dan alamatnya kan sudah jelas,” pungkasnya. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas