Karimun

Polisi Masih Kembangkan Kasus Hipnotis Modus Batu Giok – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Dua pelaku tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis, Atin (47) dan Erwansyah (44) masih menjalani proses di kepolisian.

Kapolsek Sagulung, AKP Yusuf Yusriadi, mengatakan, sampai saat ini pelaku masih irit bicara mengenai tindakan kriminal yang mereka lakukan. Makanya, penyidik terus melakukan pengembang aksi-aksi kejahatan kedua pelaku.

“Kemungkinan ada lagi korban dan TKP lainnya, apalagi pelaku masih irit bicara soal aksinya. Makanya penyidik terus melakukan pengembangan,” kata Yusuf, Rabu (11/11/20).

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Sagulung berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis di dua tempat berbeda yakni di parkiran Masjid Darul Gufron, Sagulung dan Pasar Jodoh arah Tos 3000 Batu Ampar, pada, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB sore lalu.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Toyota Avanza Hitam BP 1265 HF, uang tunai Rp 2.5 juta, 2 unit HP milik korban, 2 unit HP milik pelaku dan 10 buah batu merah delima (alat yang digunakan), serta 4 helai kain berwarna merah, 19 buah kartu simcard dan 10 buah memory card.

Pengungkapan kasus dua pelaku hipnotis berawal dari laporan korban Fransiscus Eddy pada Rabu (09/09/20) pagi. Dimana korban sedang mengambil uang didalam ATM di pasar Fanindo. Sesaat itu juga korban bertemu seorang pelaku yang kemudian langsung membawa korban kedalam mobil.

Ketika didalam mobil korban ditawarkan cincin batu merah delima dengan ditepuk lengan korban. Tak sadarkan diri, korban pun menyerahkan uang sebanyak Rp 3,5 Juta beserta kartu ATMnya.

“Jadi, kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan modus operandi dengan cara menawarkan barang batu merah delima. Setelah itu menggasak uang targetnya sampai habis,” ujar Yusuf Selasa (03/11/20) kemarin .

Setelah dikuras habis uangnya, pelaku malah menyuruh korban melaksanakan wudhu di masjid Darul Gufron, dengan alasan agar barang yang ditawarkan tersebut menyatu dengan korban.

“Setelah korban turun dari mobil, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Setelah korban sadar, korban pun mengecek uangnya dan ternyata uang yang ada di atm korban sudah habis semuanya,” kata Yusuf lagi.

Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta lebih, korban pun langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sagulung. (ded)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas