Anambas (HK) – Kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bertambah.
Pada, Senin (9/11/2020) Tim Gugus Tugas kembali mengonfirmasi 1 pasien positif sehingga totalnya menjadi 6 orang.
“Pasien nomor 06 adalah P (33) tahun seorang perempuan yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palamatak,” ucap Sahtiar, Ketua Pelaksana Harian TIm Gugus Percepatan Covid-19 KKA.
Dia mengungkapkan, terhadap pasien 06 ini sudah dilakukan swab sebanyak 2 kali.
“Saat ini kondisi P demam dan hilang penciuman, pasien ini sedang kita lakukan isolasi di UPT RSUD Palmatak,” paparnya.
Lebih jauh Sahtiar menyampaikan, tim gugus tugas percepatan covid-19 sudah melakukan penelusuran terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan pasien 05 dan 06 ini.
“Kita lakukan penelusuran pada 8 November 2020,” bebernya. (yud)