Batam

2 Pelaku Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia Dibekuk – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri membekuk dua pelaku sindikat narkotika jaringan internasional saat melakukan transaksi di parkiran foodcourt 98 Nagoya, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 19.15 Wib.

Kasubditgakkum Polda Kepri, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pengungkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia ini bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.

Sebelumnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia marak beredar di Batam.

“Beberapa kali kita pantau di Laut, namun selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam,” kata Wiwit, Senin (2/11/2020) pagi.

Hingga akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, tim 3 Subditgakkum Polda Kepri mendapatkan informasi terakhir bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut akan di bawa ke Foodcourt 98, Nagoya untuk transaksi.

“Dengan gerak cepat, tim berhasil menangkap kedua pelaku dengan membawa sabu-sabu seberat 1,5 Kg,” ucap Wiwit.

Dilanjutkan ke TKP selanjutnya yakni, di rumah pelaku di Kampung Pisang, Lubuk Baja, Batam, tim kembali mengamankan sabu-sabu seberat 1,5 Kg dengan total seluruhnya seberat 3Kg.

Hingga kini, Tim 3 Subditgakkum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya. (bob)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas