Batam

Peringati Maulid Nabi, Tempat Hiburan Malam di Batam Ditutup Dua Hari – Kepri Terdepan


BATAM (HK) – Dalam rangka menghormati hari besar keagamaan, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menutup tempat hiburan malam di Kota Batam.

Yakni selama dua hari, mulai pada Rabu-Kamis (28-29/10/2020). Hal itu sesuai peraturan dalam rangka menghormati hari besar keagamaan.

Penjabat sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan tempat hiburan malam yang harus ditutup itu adalah seperti diskotek, karaoke, pub, bar, musik hidup, klub malam, panti pijat dan spa.

“Semua wajib tutup sesuai surat edaran 143/DISBURPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama,” ucap Syamsul, Rabu (28/10/2020).

Disampaikan Syamsul, adapun waktu penutupan tempat hiburan tersebut mulai Rabu pukul 18.00 hingga Kamis pukul 18.00.

Dia berharap semua pengelola tempat hiburan tersebut dapat mematuhi surat edaran demi ketertiban umum. “Akan ada pengawasan dari tim untuk memantau jika ada pengelola tak patuh,” tuturnya.

Lanjutnya, selain itu, pada momen cuti bersama kali ini, semua pelaku pariwisata diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer tetap tersedia.

“Tamu yang masuk hotel juga harus ditekankan menerapkan protokol yang sudah ada; pakai masker, jaga jarak dan sebagainya,” bebernya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas