Batam

Seorang Pengusaha Datang Ke Kantor DPRD Batam Dikawal Mobil Dinas Polisi – Kepri Terdepan


BATAM (HK) – Salah seorang pengusaha di Kota Batam datang ke kantor DPRD Kota Batam dengan menggunakan mobil Toyota Alphard diduga mendapat pengawalan dari mobil Dinas Kepolisian, Senin (26/10/2020) sore.

Pengusaha tersebut menggunakan mobil Alphard warna hitam dengan Nomor Polisi B 1 JPK dikawal oleh mobil Dinas Kepolisian 1703-XXX1.

Diduga kuat pengusaha Batam itu bernama Teddy Yohanes, yakni salah seorang pengusaha Developer Jaya Putra Kundur (JPK).

Pantauan awak media, saat pengusaha itu turun dari mobil mewahnya bak seorang pejabat kepolisian atau pejabat negara.

Sebab dia selain dikawal juga dibukakan pintu mobilnya saat keluar maupun masuk. Pengusaha itu dikawal sebanyak 3 orang.

Terlihat pengusaha tersebut menggunakan pakaian baju kemeja coklat garis hitam, celana jeans biru dan sepatu kulit hitam.

Dia masuk ke dalam kantor DPRD Kota Batam tidak lama, yakni hanya dengan hitungan menit saja setelah masuk ke kantor DPRD Kota Batam dia langsung keluar dan pergi.

Terkait hal tersebut, ketika dikonfirmasi awak media kepada Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt apakah boleh mobil dinas berplat resmi Kepolisian dipakai untuk mengawal pengusaha dia menjawab akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Dimana ini, coba tanya ke Polresta ya. Saya cek dulu ya,” ujar Kabid Humas Polda Kepri melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pengawalan yang dilakukan oleh mobil dinas Kepolisian itu.

“Nanti kami cek dulu ya mas, terimakasih atas informasinya,” ujarnya melalui pesan singkatnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas