Karimun

ASN Pemko Batam Tandatangani Pernyataan Netralitas Pilkada 2020 – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam menandatangani pernyataan netralitas Pilkada 2020, di Dataran Engku Puti, Senin (19/10/2020).

Pernyataan tersebut salah satu komitmen bahwa tidak akan mendukung salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang.

Penjabat sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan netralitas ASN itu menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkada.

Karena itu, baik pemerintah pusat ataupun daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

“Dalam aturan yang ada ASN memang tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang akan mengikuti Pilkada,” ucap Syamsul.

Disampaikan Syamsul, pihaknya berharap hal itu bisa dijalankan seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam. Sebab sudah ada sanksi yang sudah diatur dalam undang-undang.

“Jangan sampai ada ASN yang dikenakan sanksi karena melanggar aturan ini,” tegasnya.

Lanjutnya, Kementerian PAN-RB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Setiap Kecamatan ada tim Bawaslu yang memantau. Jadi jika ada rekomendasi dari Bawaslu nanti akan langsung dikirim ke KASN, sehinga nanti KASN yang akan memutuskan seperti apa sanksinya,” bebernya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas