Batam

Kemenhub Gelar Bimtek Manajemen Keselamatan Kapal Kepada Perusahaan Pelayaran di Batam – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengadakan Bimbingan Teknis (Bintek) untuk menjadi petugas darat yang ditunjuk atau Designated Person Ashore (DPA) di Batam.

Bimtek yang diikuti 45 orang peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan pelayaran yang ada di Batam, bakal dilaksanakan selama 4 hari, mulai Rabu (14/10/2020) hingga Sabtu (17/10/2020 di Aston Batam Hotel and Residence.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 45 tahun 2012 tentang manajemen keselamatan kapal, personil darat yang ditunjuk adalah seorang atau beberapa orang di darat yang memiliki hubungan langsung dengan pejabat tertinggi di perusahaan.

Adapun syarat untuk menjadi DPA pada suatu perusahaan pelayaran, menurut Hermanta, telah ditetapkan oleh IMO melalui Circular Letter Nomor MSC-MEPC.7/Circ.6 tanggal 19 Oktober 2007.

“Antara lain DPA harus merupakan lulusan dari institusi yang diakui pemerintah di bidang manajemen atau teknik,” ucap Hermanta pada saat membuka acara Bimtek tersebut, Rabu (14/10/2020).

Lanjutnya, DPA harus memiliki kualifikasi dan pengalaman berlayar minimal di tingkat manajemen atau officer, dan DPA dapat berasal dari latar belakang pendidikian yang lain, namun telah memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam manajemen operasional kapal.

Untuk dapat menjadi seorang DPA, pemahaman terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan yang sesuai dengan persyaratan ISM Code sangatlah penting.

Karena seorang DPA harus memahami dan menjadi penanggung jawab dari Sistem Manajemen Keselamatan yang dilaksanakan oleh Perusahaan dan Kapal yang dioperasikannya.

“Seorang DPA diharapkan dapat menjadi jembatan antara staf perusahaan dan awak kapal dengan pimpinan tertinggi perusahaan dalam pelaksanaan operasional kapal. Untuk itu, dalam menunjuk seseorang untuk menjadi DPA, perusahaan harus melakukannya secara cermat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Rudi Taryono mengatakan, tugas dan peran seorang DPA sangat penting dalam menjamin manajemen keselamatan kapal.

“DPA itu harus bisa menjembatani antara orang kapal dengan orang kantor,” ucap Rudi didampingi Kasi Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal Ditjen Hubla Kemenhub, Wahyu Adhiyanto.

Disampaikan Rudi, Kalau ada keperluan orang kapal maka DPA akan menyampaikan langsung kepada pucuk pimpinan perusahaan.

Bimtek tersebut adalah salah satu pembinaan kepada perusahaan pelayaran, oleh karena itu diharapkan seluruh peserta Bimtek untuk secara aktif dalam mengikutinya

“Kewajiban sebagai regulator adalah memberikan pembinaan. Bimtek seperti ini bakal dilaksanakan di 4 daerah. Pertama sudah dilaksanakan di Balikpapan, kedua Batam. Untuk selanjutnya adalah di Surabaya dan Manado,” tuturnya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas