Bintan

DPT Bintan Jadi 110.379 | Haluan Kepri – Kepri Terdepan


Bintan (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan memplenokan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Bintan sebanyak 110.379 pemilih dalam rapat pleno yang digelar di Convention Hall Badhra Resort, Rabu (14/10) pagi.

DPT ini bertambah sekitar 849 pemilih yang didapat dari tanggapan masyarakat selama pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bintan Haris Daulay menyampaikan, 110.379 pemilih terdiri dari 56.338 pemilih laki-laki dan 54.041 pemilih perempuan yang tersebar di 353 TPS se-Bintan.

“Ada penambahan 849 pemilih yang berasal dari masukan tanggapan masyarakat,” sebut Haris.

Penambahan itu berasal dari pemilih-pemilih yang baru selesai mengurus dokumen kependudukan Bintan dan pemilih baru di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Selain itu, ada juga penambahan TPS sebanyak 2 TPS di Kecamatan Gunung Kijang. Dua TPS itu kata Haris berada didalam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Ada penambahan 2 TPS khusus untuk mengakomodir warga binaan permasyarakatan,” katanya.

Khusus TPS di lapas, dibagi yakni TPS 008 pada Lapas Umum dan TPS 009 di Lapas Narkotika.

Terakhir, Haris berujar DPT akan diumumkan kepada masyarakat disejumlah titik lokasi seperti papan informasi desa/kelurahan, tempat strategis RT/RW dan PPS masing-masing desa/kelurahan.

“Kita berharap masyarakat tetap mencermati untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih,” pesannya. (oxy)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas