Karimun

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Karimun Bersihkan Sampah di Coastal Area – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Tim Penindak Yustisi Protokol Kesehatan di Karimun yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri mulai menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat Karimun yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi itu mulai diberlakukan saat razia yang di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Selasa (13/10/2020).

Sebanyak 81 orang warga Karimun yang tidak memakai masker terjaring dalam razia tersebut. Bagi mereka yang terjaring razia, kemudian diminta memakai rompi oranye. Mereka kemudian diwajibkan membayar denda Rp50 ribu per orang. Bagi yang tidak mau didenda, diharuskan menjalankan kerja sosial berupa membersihkan sampah di pinggir pantai Coastal Area.

“Hari ini, kami mulai menerapkan sanksi tegas secara perorangan bagi yang melanggar protokol kesehatan. Bagi yang tidak pakai masker, diwajibkan membayar denda Rp50 ribu per orang. Bagi yang tidak membayar mereka melaksanakan kerja sosial membersihkan sampah di pinggir pantai Coastal Area,” ujar Kasatpol PP Karimun, Tejaria.

Kata Tejaria, dari 81 orang yang terjaring tersebut, sebanyak 81 orang memilih untuk membayar denda daripada melaksanakan kerja sosial. Petugas sengaja ditempatkan di lokasi razia dengan meja dan kursi. Uang denda tersebut diserahkan langsung kepada petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun sebagai kas daerah.

Menurut dia, sebenarnya operasi penerapan protokol kesehatan ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Namun, operasi itu barus sebatas imbauan dan diberikan sanksi tertulis. Namun, mulai hari ini Tim Penindakan Yustisi Protokol Kesehatan Karimun, mulai menerapkan sanksi denda dan kerja sosial.

“Operasi ini akan kami lakukan secara selang-seling. Misalnya, pagi kami laksanakan patroli rutin, kemudian sore kami gelar operasi penindakan. Tujuan operasi ini dilakukan adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Karimun untuk mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana anjuran pemerintah,” tuturnya.

Tejaria menyebut, setelah razia yang digelar di Coastal Area ini, besok juga akan dilaksanakan razia di Kecamatan Meral. Hanya saja, titik lokasi razia masih belum ditentukan.

“Besok rencana razia penindakan akan kami laksanakan di Meral. Tadi kami sudah koordinasi sama Polres dan juga Camat Meral. Tapi masih belum diketahui titik lokasi razia besok,” ungkapnya.

Sementara, Camat Karimun, Agung Jati Kusuma menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak warga Karimun yang belum mematuhi protokol kesehatan. Itu dibuktikan dengan banyaknya masyarajat yang terjaring razia. Dalam kesmepatan itu, Agung mengimbau kepada masyarakat Karimun, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Saya melihat kesadaran masyarakat memakai masker masih rendah. Untuk itu, saya mengimbau agar patuhilah protokol kesehatan dengan mamakai masker, supaya kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Agung. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas