Karimun

Hidup Berpisah dari Keluarga, Penyebab 5 Bocah Ini Rusak 2 Sekolah di Karimun – Kepri Terdepan


KARIMUN (HK)-Aksi perusakan 2 sekolah di Karimun, yakni SMA 1 Tebing dan SMPN 2 Karimun serta mushala di sekolah yang sempat heboh pada akhir pekan ini, dilakukan oleh 5 orang bocah. Empat diantaranya merupakan anak putus sekolah, hanya satu orang yang masih sekolah di SMPN 2 Karimun.

“Pelaku perusakan SMPN 2 Karimun dan SMAN 1 Tebing dilakukan oleh 5 orang pelaku. Kelimanya masih anak-anak di bawah umur. Diantara mereka, hanya satu orang yang masih sekolah di SMPN 2 Karimun. Pelaku lainnya sudah putus sekolah,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat ekspose kasus tersebut, Senin (12/10/2020).

Kata Adenan, kelima bocah tersebut memang berniat mencuri di 2 sekolah itu. Namun, karena kesal tidak bisa masuk ke ruangan guru, mereka akhirnya merusak sejumlah barang dan peralatan di sekolah tersebut. Selain itu, mereka juga melakukan vandalisme (pencoretan) dengan kata-kata kotor di sejumlah foto dan piagam sekolah.

Kelima pelaku tersebut, masing berinisial GL (14), AJ (15), AL (14), HS (13) dan IK (13). Dari para pelaku tersebut, hanya GL yang masih berstatus siswa di SMPN 2 Karimun.

Dikatakan Adenan, kronologis kejadian yang dilakukan oleh para pelaku di 2 TKP berbeda dengan hari yang juga berbeda. Di TKP pertama, SMAN 1 Tebing terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2020 pada pukul 06.00 WIB dilakukan oleh GL, AJ dan AL.

“Para pelaku kesal tidak bisa masuk ke ruangan guru untuk mengambil uang dan kemudian pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap sarana milik sekolah seperti pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air,” jelas Kapolres.

Sedangkan untuk TKP kedua di SMPN 2 Karimun terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan oleh HS, AJ, AL dan IK. Para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan cara masuk pekarangan sekolah. Mereka memanjat pagar dan masuk ke ruangan kelas IX untuk menulis kata–kata tidak terpuji di papan tulis.

Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga melakukan aksi corat coret foto guru, setelah puas melakukan aksinya kemudian pelaku mencongkel pintu jendela di salah satu ruang guru dengan menggunakan gunting dan besi garpu tanaman, setelah berhasil para pelaku mengambil barang berupa minuman air kaleng, celana olahraga dan uang sebesar Rp17.000.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa celana olahraga sedangkan barang bukti lainnya ditemukan di TKP seperti pot bunga, spidol, gunting, garpu tanaman dan 2 buah foto,” kata Kapolres.

Kapolres menyebut, kelima bocah ini mengaku sudah sering melakukan tindak pidana. Mereka suka keluyuran pada malam hari. Kelimanya juga tidur dan berkumpul dalam satu tempat.

Faktor yang mendorong mereka berbuat seperti itu, karena ada sebagian diantara mereka yang tidak tinggal bersama orang tua lagi atau hanya tinggal bersama nenek. Ada juga sebagian dari orang tua mereka yang sudah berpisah. Bahkan, satu orang anak ada yang datang dari Selatpanjang.

“Kelima anak ini berkumpul dan tidur di satu tempat. Disana mereka kadang merencanakan aksi pencurian atau tindak pidana lainnya. Mereka ini ada yang orang tuanya sudah pisah dan tinggal bersama nenek. Sehingga, tidak ada yang mengawasi,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyebut, pihaknya akan terus mendalami kasus yang melibatkan kelima anak-anak di bawah umur tersebut. Pelaku tetap akan diproses secara hukum, namun pihaknya tetap akan melakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait untuk menghindari terganggunya psikologis anak.

“Kami masih mendalami kasus ini, kelima pelaku disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, namun karena para pelaku semuanya masih di bawah umur maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak–pihak terkait langkah selanjutnya. Kita ingin memberikan efek jera, namun juga psikologi anak juga tidak terganggu,” pungkasnya. (ham)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas