Batam

Pengurus Ikatan Rumah Tahfidz Qur’an Kota Batam Dikukuhkan, Pertama di Indonesia – Kepri Terdepan


Batam (HK) – Pengurus Ikatan Rumah Tahfidz Qur’an (IRTQ) Kota Batam dikukuhkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, H Zulkarnain Umar, Rabu (16/9/2020) di kantor Walikota Batam.

“IRTQ ini adalah pertama di Provinsi Kepri dan bahkan juga ditingkat nasional. Oleh karena itu IRTQ ini adalah dari Batam untuk Kepri dan nasional,” ucap Zulkarnain dalam sambutannya.

Dikatakan Zulkarnain, terbentuknya IRTQ itu sama halnya dengan terbentuknya Ikatan Persaudaraan Imam Masjid beberapa waktu lalu, yang mana awalnya adalah dari Batam dan setelah itu baru dibentuk ditingkat nasional dan Provinsi lainnya.

“Oleh karena itu selamat kepada pengurus yang sudah dilantik. Bapak dan ibuk adalah para pengerak Al-Qur’an di Kota Batam ini. Geliat Al-Qur’an di Kota Batam sudah mulai bangkit dan ini menjadi cahaya untuk Batam,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua umum IRTQ Kota Batam, Tahir Abu mengatakan, terbentuknya IRTQ itu adalah inisiator dari Kemenag Kota Batam, karena rumah tahfidz di Batam sudah menjamur, oleh karena itu sekarang ini dilembagakan.

“Alhamdulillah IRTQ ini pertama di Indonesia secara kelembagaan. Jumlah Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ) yang bergabung di IRTQ ini ada 67 dari semua Kecamatan yang ada di Kota Batam,” ucap

Lanjutnya, tujuan pembentukan IRTQ ini adalah RTQ yang ada di Kota Batam mempunyai wadah pemersatu dalam sebuah wadah dan dalam hal ini agar Pemko Batam bisa memperkuat lagi, karena sebagian RTQ masih sangat manual sekali.

“Selain itu tim juga akan merancang sebuah kurikulum, agar rumah tahfidz mempunyai kurikulum sebagai panduan, karena selama ini belum ada kurikulum di rumah tahfidz yang paten,” bebernya. (dam)



Sumber

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

Ke Atas